Berita sidikkasus.co.id
Pulang Pisau – Sebagai bentuk rasa solidaritas tidak hanya dilihat pada pelaksanaan tugas menjaga kesatuan NKRI saja, namun ditunjukan oleh Personil Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, pada Upacara pemakaman anggota TNI yang bertugas dikesatuan Yonif Raider 631/Atg yang merupakan warga Desa Mantaren II Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau. Sabtu (29/04/2023) Pagi.
Upacara pemakaman dipimpin langsung Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Bayu Permana dan di Hadiri oleh Wakapolres Pulang Pisau Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H., Danyon Rider 631/Atg, Dandim 1011/KLK, Pabung Pulpis 1011/KLK Pulang Pisau, beberapa orang PJU Polres Pulang Pisau, Pleton Bersenjata TNI dan Pleton Bersenjata Polres Pulang Pisau.
Anggota TNI yang dimakamkan ini bernama Prada Ridduansyah, yang meninggal karena mengalami sakit malaria dan gangguan pada paru-paru pada saat penugasan di Papua, sempat dilakukan perawatan medis namun nyawanya tidak tertolong dan untuk prosesi pemakaman dilaksanakan di TPU Desa Mentaren II Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau
Wakapolres Pulang Pisau mewakili Personil Polres Pulang Pisau menyampaikan, ucapan belasungkawa kepada pihak Keluarga Prada Ridduansyah, ”semoga almarhum diterima disisi Yang Maha Kuasa dengan semua amal Ibadahnya dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan ” ucapnya.
Dihubungi ditempat terpisah Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., mengatakan, apa yang kami laksanakan hari ini adalah merupakan salah satu wujud rasa solidaritas dan memupuk kebersamaan antara TNI-Polri.
“Atas nama pribadi dan kesatuan, saya sampaikan turut berduka cita, semoga almarhum ditempatkan di tempat yang layak disisi Tuhan Yang Maha Esa dan diterima segala amal ibadahnya” kata kapolres.
”Terus jalin sinergitas yang baik dilapangan bersama TNI dan instansi lainnya, saya ucapkan terima kasih kepada Personil Polres Pulang Pisau yang sudah mengikuti upacara pemakaman almarhum, ini adalah merupakan wujud solidaritas dan soliditas yang nyata antara TNI dan Polri,” pungkas Kapolres. (Rd)
Komentar