APMB Kepung Polsek Kayoa Halsel Atas Dugaan Penggelapan Dana Zakat & Pungli

Berita Sidikkasus.co.id

LABUHA, – Aksi unjuk rasa (UNRAS) yang dilakukan oleh kawan-kawan Perjuangan yang tergabung dalam aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Bajo (APMB) Desa Bajo Kecamatan Kayoa kabupaten Halmahera Selatan, mendapat dukungan dari para aktivis dan kaum kritis di Bumi Saruma.

“Salah satu diantaranya adalah Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan, satu Lembaga atau Institusi Kepemudaan yang secara Nasional sangat peka’ terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan keummatan dan kebangsaan, sebagai bentuk implementasi dari ajaran Bung Karno yang telah terbentuk sejak dahulu kala, bahwa Gerakan Pemuda Marhaenisme ( GPM) sangat mendukung Kepada semua kalangan baik pemuda, pelajar dan atau mahasiswa dalam melakukan aksi demonstrasi mengkritisi setiap kebijakan yang salah oleh para penguasa di Negeri ini.” ujar, M. Faisal Soleman. Rabu ( 26/4/2023).

M. Faisal Soleman. mengatakan, Historis perjuangan dalam parlemen jalanan adalah bagian atau sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang tidak bisa dilepas pisahkan dari Gerakan Pemuda Marhaenisme itu sendiri, sehingga kami sangat peka terhadap Gerakan parlemen jalanan yang dilakukan oleh kawan-kawan Perjuangan di Bumi Saruma.

“Bahwa berdasarkan berdasarkan hasil investigasi teman-teman internal Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan, di Desa Bajo Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan, bahwa ada sejumlah tindakan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh oknum Kepala Desa di Desa Bajo Kecamatan Kayoa, sehingga menghantarkan Kawan-kawan perjuangan yang tergabung dalam aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Bajo (APMB) Lakukan agenda Konfrontasi Demonstrasi di Desa Bajo Kecamatan Kayoa.” Ungkapnya.

Bahwa telah dilakukan Aksi Demonstrasi pagi tepat pada tanggal 26 April 2023. Bahwa sesuai dengan agenda tersebut ada berapa poin penting yang di sampaikan oleh para orator aksi antara lain :

1. Dugaan Penggelapan dana Zakat Mall oleh kades Bajo kec Kayoa bapak (Hi. Ade Yusuf) dari tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 dengan jumlah total anggaran Rp: 85 juta rupiah, selama kurang lebih 4 tahun lamanya.

Sehingga hal tersebut menjadi kebingungan masyarakat kenapa kades yang pegang zakat mall, dan penggunaannya tidak ada sama sekali.

“Bahwa terkait dugaan penggelapan zakat kurang lebih 1 bulan yang lalu, tokoh agama dan tokoh masyarakat desa bajo bapak Hi Abdullah sudah melaporkan dugaan penggelapan zakat kepada Polsek Kayoa namun tidak diketahui tindak lanjutnya seperti apa sehingga Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Bajo turun langsung aksi di depan Polsek Kayoa guna mempertanyakan tindak lanjut laporan tersebut,” kata, koordinator lapangan (korlap) M. Faisal Soleman.

2. Dugaan pungli sertifikat tanah yang masuk dalam program presiden Jokowi terkait sertifikat tanah gratis, namun di desa bajo sertifikat tanah tersebut dibayar kepada pemerintah desa Bajo sebesar 50 ribu rupiah per satu buah sertifikat oleh warga yang mau mengambil sertifikat tanah tersebut, Padahal Badan Pertanahan Nasional (BPN) menitipkan sertifikat tanah di Desa Bajo untuk diberikan secara gratis atau cuma-cuma tanpa ada pungutan biaya dari masyarakat.

Sehingga dari poin ini para orator dan masa aksi meminta kepada Polsek Kayoa untuk menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan zakat dan pungli sertifikat tanah tersebut.

“Atas dasar beberapa kasus dugaan Penggelapan Dana Zakat dan dugaan Pungutan Liar alias Pungli yang kuat dugaan dilakukan oleh oknum Kepala Desa di Desa Bajo Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera, sehingga Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan sangat mendukung konfrontasi Gerakan yang dilakukan oleh kawan-kawan Perjuangan yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Bajo (APMB).” tegasnya.

Olehnya itu Kami, bersama warga Bajo Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera akan menindak tegas oknum Kepala Desa yang dengan sengaja menzalimi warganya. Dengan Meminta Kepada Pihak Kepolisian (Polsek) agar Segera tindak lanjut laporan Warga yang telah dilaporkan, dengan cara memanggil oknum Kepala Desa di Desa Bajo Kecamatan Kayoa.

Jika, Polsek Kayoa lambat dalam proses penanganan kasus, kami meminta kepada Bapak Kapolres Halmahera Selatan agar segera evaluasi kinerja Kapolsek Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kami meminta Kepada Bapak Hi Usman Sidik agar segera perintahkan Inspektorat Halsel guna untuk lakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa Bajo Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera. Karena diduga kuat oknum Kepala Desa telah melakukan tindakan Pungli sebesar kurang lebih berkisar Rp 304 jutaan rupiah.

“Jika Tuntutan ini tidak di Indahkan maka, Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan Bersama Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Bajo akan menggelar aksi besar-besaran di ibukota Kabupaten Halmahera Selatan (Kota Labuha) Dengan tuntutan Penjarakan Kepala Desa Bajo Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan.” tegasnya.

Sumber” Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan.

( Jek/Redaksi )

Komentar