Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Masihkah kurang nyawa yang harus dikorbankan, demi mempertahankan kubangan bekas galian.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kok diam kemana kalian?
Bagaimana APH untuk selanjutnya menindak pengusaha tambang yang telah meninggalkan kerusakan alam dan lingkungan, serta menciptakan kubangan maut untuk warga sekitar, Jumat (21/04/2023).
Masih ingat bekas galian diwilayah Barurejo yang menelan korban jiwa
satu anak anak satu orang dewasa,
Rogojampi juga telah menelan korban jiwa, kami ingin tau secara terbuka kelanjutan proses hukumnya bagi pengusaha tambang penyebab adanya korban jiwa yang meninggal.
Genteng,juga bertanya dan yang pasti ada apa? proses hukum terhadap pengusaha tambang yang telah menciptakan kematian 3 anak dikecamatan Sempu belum ditetapkan sebagai tersangka,”
Jangan sampai Demi kepentingan satu oknum pengusaha rela mengorbankan warganya. Dan Pemerintah tidak boleh kalah dengan pengusaha?!!
Rasa Empati atas nyawa 3anak belum muncul dari pemerintah kabupaten Banyuwangi kepada keluarga korban , bagaimana munkin pemerintah bisa diam atas musibah yang menimpa warganya?” Dalam kejadian ini pemerintah harus bertanggung jawab ,mulai dari nilai kepatutan sebuah santunan terhadap korban dan mendorong APH untuk bekerja lebih cepat memproses hukum pengusaha tambang yang diduga ILEGAL didesa tegalarum dsn tegalyasan kecamatan Sempu
Pertambangan ilegal karena adanya kelemahan pada sistem dan fungsi pengawasan yang diatur oleh pemerintah daerah, provinsi, dan pusat.
“Nah..?! permasalahan yang ada dibanyuwangi dan telah menyebabkan terjadinya korban meninggal itu karena lemah di sistem dan fungsi pengawasan, baik itu pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ucap Rofiq.
(Jhoen SDK)
Komentar