Berita sidikkasus.co.id
SAMARINDA. – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan bantuan keuangan (bankeu) di Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.19 Triliun untuk 10 kabupaten/kota di wilayah pemerintahan Provinsi Kaltim.
Pengalokasian Anggaran bantuan keuangan tersebut untuk menunjang dan mendukung visi Pemerintah Provinsi yaitu “Kaltim Berdaulat’ yang telah di canangkan sejak tahun 2019.
Namun dari besaran jumlah yang akan di alokasikan ke 10 kabupaten/kota di wilayah Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut terdapat satu kabupaten yang di rasa dari bantuan keuangan yang telah di tetapkan tidak sesuai dengan kontribusi terhadap Pemerintah Provinsi dari hasil Pendapatan Asli Daerah nya yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kutai Kartanegara kabupaten yang berada di kawasan tengah Kalimantan Timur berdasarkan data hanya menerima Rp 38.1 Miliar saja.
Secara rinci data jumlah yang akan di alokasikan bantuan keuangan yang akan di terima oleh 10 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalimantan Timur di Tahun Anggaran 2023 di sebutkan, bantuan keuangan untuk Kota Samarinda sebesar Rp 354.4 Miliar terdiri dari Bankeu Spesifik Rp 700 Juta dan Bankeu Nonspesifik Rp 353.7 Miliar.
Bantuan keuangan untuk Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sebesar Rp 38 Miliar dengan rincian, bantuan keuangan Spesifik Rp 10.9 Miliar dan bantuan keuangan Nonspesifik Rp 27.1 Miliar.
Bantuan keuangan untuk Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebesar Rp 38 Miiliar dengan rincian bankeu Spesifik Rp 11.1 Miliar dan bankeu Nonspesifik Rp 27 Miliar.
Bantuan keuangan untuk Kabupaten Mahakam Ulu sebesar Rp 38.4 Miliar dengan rincian bankeu Spesifik Rp 3.4 Miliar dan bankeu Nonspesifik Rp 35 Miliar.
Bantuan keuangan untuk Kota Bontang sebesar Rp 58.8 Miliar dengan rincian bankeu Spesifik Rp 300 Juta dan bankeu Nonspesifik Rp 58.5 Miliar.
Bantuan keuangan untuk Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp 32.8 Miliar dengan rincian bankeu Spesifik Rp 8.9 Miliar dan bankeu Nonspesifik Rp 23.9 Miliar.
Bantuan keuangan untuk Kabupaten Berau sebesar Rp 224.5 Miliar dengan rincian bankeu Spesifik Rp 6.1 Miliar dan bankeu Nonspesifik Rp 218.4 Miliar.
Bantuan Keuangan untuk Kota Balikpapan sebesar Rp 96.2 Miliar dengan rincian bankeu Spesifik Rp 250 Juta dan bankeu Nonspesifik Rp 96 Miliar.
Bantuan keuangan untuk Kabupaten Pasir Utara (PPU) sebesar Rp 72 Miliar dengan rincian bankeu Spesifik Rp 2.5 Miliar dan bankeu Nonspesifik Rp 69.5 Miliar.
Bantuan keuangan untuk Kabupaten Pasir sebesar Rp 243.9 Miliar dengan rincian bankeu Spesifik Rp 8.2 Miliar dan bankeu Nonspesifik Rp 235.7 Miliar.
Bantuan keuangan yang akan di terima Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menimbulkan kekecewaan Legislator asal Kukar Ely Hartati Rasyid, bahkan melakukan interupsi saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang Pertama Tahun 2023 di Gedung B Komplek DPRD Provinsi Kalimantan Timur jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Ely Hartati Rasyid mengatakan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan salah satu kabupaten yang memberikan kontribusi besar bagi Pendapatan Asli Provinsi Kalimantan Timur.
Kabupaten Kutai Kartanegara menyumbang sekitar Rp 700 Miliar dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Belum lagi hasil dari dana bagi hasil (DBH) kabupaten Kutai Kartanegara tersebut.
” Kami rasa ini sangat tidak adil bila bantuan keuangan yang di alokasikan ke kabupaten Kukar sangat kecil dan tidak berimbang bila di bandingkan dengan kontribusa yang telah di berikan oleh kabupaten Kukar. Apalagi tahun 2023 ini lebih kecil dati tahun lalu yang sekitar Rp 40 Miliar, kami berharap ada penyesuaian dan penambahan bantuan keuangan untuk kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar nya.
Ely Hartati Rasyid berharap permintaan ini mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Ely menginginkan adanya rasa keadilan dan penghargaan untuk kabupaten yang telah berkontribusi besar bagi pembangunan Kalimantan Timur. (giant)
Komentar