Berita sidikkasus.co.id
BARABAI – Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan, anggota Kodim 1002/HST yang beragama Islam tunaikan kewajiban membayar zakat fitrah. Minggu (16/04).
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib umat Islam keluarkan baik laki-laki, perempuan, besar atau kecil, merdeka atau budak pada awal bulan Ramadhan sampai menjelang sholat Idul Fitri.
Ketentuan besarnya adalah 3,5 liter beras atau 2,7 kilogram per orang bahan makanan pokok untuk setiap orang. Pembayaran zakat fitrah dapat juga menggunakan uang,”terang Plh.Pasi Persdim 1002/HST Kapten Inf Rudi Hartono
Sementara itu Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana.S.I.P.,M.Han usai membayar zakat fitrah mengatakan bahwa Kewajiban umat Islam pada akhir bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Zakat fitrah penting dilakukan karena menjadi penyempurna ibadah di bulan Ramadhan.
Untuk, Dandim menghimbau kepada seluruh anggota sebelum melaksanakan cuti lebaran terlebih dahulu membayar zakat fitrah, guna menyempurnakan ibadah puasa kita,”pungkasnya.(pendim1002).
Komentar