Pembangunan Balai Dusun Tumbang Mamput, Dikerjakan Sejak 2021 Hingga Tahun 2023 Mangkrak di Tengah Jalan

Berita sidikkasus.co.id

KAPUAS – Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Anggaran Dana Desa ( ADD ) yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat diperuntukkan untuk infrastruktur Di Desa masing-masing, dalam hal ini Desa Barunang 1 Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah adalah salah satu Desa yang menerima Anggaran Dana Desa dari Pemerintah Pusat. Sabtu. 15/04/2023.

Akan tetapi patut disayangkan karena Anggaran Dana Desa tersebut yang semestinya digunakan untuk kepentingan Masyarakat Desa, malah justru ada dugaan sudah di salahgunakan oleh Oknum Kepala Desa Barunang 1. Yaitu Kades “BAGARIADI. I GARA”

Diduga Oknum Kepala Desa dan perangkat nya Ketua RT 03 Dusun Mamput yang bernama “ONG PENDI” Ada kerja sama atau berkonspirasi dalam proyek pembangunan Balai Dusun Tumbang Mamput yang di kerjakan sejak tahun 2021 hingga sekarang belum juga selesai di kerjakan, yang mana dana nya di ambil dari Anggaran Dana Desa tahun 2021.

Sehingga sampai sekarang Bangunan yang setengah jadi tersebut dibiarkan mangkrak begitu saja, di rimbuni rumput yang menjalar sampai keatas. Seperti di Poto bukti pisik bangunan dan hanya ada tiang-tiang yang sudah jabuk/alias keropos tidak layak lagi di pakai. Saat tiem Investigasi media sidikkasus.co.id terjun langsung ke lokasi melihat bangunan setengah jadi tersebut.

Tiem Investigasi Media sidikkasus mencoba mengkonfirmasi ke sala satu warga masyarakat Desa Barunang 1 Yang namanya kami rahasiakan identitas diri nya, Warga tersebut menceritakan perihal Bangunan yang setengah jadi itu,

” Kami sebagai masyarakat sangat kecewa dan keberatan atas tindakan Oknum Kepala Desa kami sendiri bersama Perangkat nya yaitu Ketua RT. 03 Dusun Mamput yang tidak bertangung jawab untuk menyelesaikan pembangunan Balai Dusun Tumbang Mamput.

Atas ketidak beresan Oknum-oknum tersebut maka kami warga masyarakat Dusun Tumbang Mamput sangat kesulitan tidak ada tempat pertemuan khusus, jika mau di adakan Musyawarah, baik dengan pemerintah maupun dengan pihak perusahaan, bahkan kami seringkali memakai tempat ibadah untuk jadikan tempat pertemuan. Kata Warga tersebut.

Warga menambahkan ” Bahwa Oknum Kepala Desa Barunang 1 Sangat arogan  tehadap masyarakatnya sendiri sehingga kami merasa ketakutan, dan yang lemah ini.

Anggaran Dana Desa yang sudah di gelontorkan tidak pernah ada keterbukaan alias di umumkan ke warga masyarakat Desa, sehingga dana Desa tersebut di pergunakan apa saja, yang mengetahui hanya Kepala Desa dan Sekdesnya. Bukan hanya dari Dana Desa saja yang di duga telah di salah gunakan. Bahkan dana bantuan dari perusahaan CSR yang langsung di terima oleh Oknum Kepala Desa Barunang 1 juga tidak pernah dimusyawarahkan dengan masyarakat, semua ini cukup hanya di Kades BAGARIADI I GARA.

Hasil penelusuran Tiem Investigasi Media sidikkasus.co.id Patut diduga banyak Kecurangan-kecurangan yang di lakukan oleh Oknum Kepala Desa Barunang 1.

Adapun beberapa hal yang kami himpun dari beberapa sumber yang bisa di percaya dengan adanya data data temuan dana dari pihak pemerintah maupun perusahaan yang di duga telah di salahgunakan hanya untuk kekayaan dan kepentingan pribadi Oknum Kepala Desa Barunang 1 ” BAGARIADI.I GARA”

Bahkan jika dilihat secara nyata kehidupan Oknum Kepala Desa tersebut terbilang wah.. Sehingga kekayaannya, boleh di bilang kepala desa terkaya di Kalteng.

Hingga berita ini ditulis dan ditayangkan, Tiem Investigasi masih belum bisa menemui Oknum Kepala Desa Barunang 1 ‘ BAGARIADI. I GARA. Untuk di konfirmasi.

Reporter : Tiem Investigasi Kalteng

Komentar