Pelaku Pencabulan Ditahan Polres Halsel, Diduga 2 Korban Anak Gadis Dibawah Umur

Berita sidikkasus.co.id

HALSEL, – Pelaku pencabulan ditahan Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Diduga ada dua orang korban anak gadis dibawah umur dan satu lainnya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pelaku berinisial SR (20) warga Kec. Bacan Barat Utara, ditetapkan tersangka dan di tahan Polres Halmahera Selatan, lantaran melakukan pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur yakni Bunga (17) disemarkan namanya itu, berdasarkan surat yang diterima piha korban pada tanggal 13 februari 2023 dengan nomor: SPDP/10/ll/23/reskrim.

Usai SR (20) di tahan Polres Halmahera Selatan. Diketahui sebelumnya SR diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak gadis lainnya yakni Mawar, disemarkan namanya berusia 13 tahun masih duduk dibangku sekolah SMP kelas 1 di Kec. Bacan Timur Halsel.

Hal ini dibenarkan oleh orang tua Mawar (13) Inisial AO (36) pada Wartawan membenarkan bahwa pada tahun 2020 lalu, SR sempat di laporkan ke Polsek Bacan Timur.

Iya benar pelaku SR pernah kami laporkan ke Polsek Bacan Timur di tahun 2020 karena saat itu dia (pelaku) telah merencanakan melakukan penganiayaan serta membawa dan mencabuli anak kami NM berusia 13 tahun yang masih sekolah kelas 1 SMP. Ungkap AO.

Namun saat itu kami dari pihak korban merasa terlalu malu kepada tetangga rumah dan keluarga lainnya, jadi kami ambil keputusan untuk dimediasi anggota Polsek, sehingga masalahnya di anggap sudah selesai.

Pelaku SR hampir semua Warga tau orangnya kejahatan dan pangmabo suka minum cap tikus (minuman keras beralkhol jenis cap tikus), setelah mabo cari musuh untuk bakulai (berantam) dengan orang lain. Kesal AO.

Bahkan beberapa waktu lalu kami juga sempat dengar informasi dari lewat berita bahwa pelaku SR juga melakukan pencabulan terhadap korban yang lain sampai pelaku sudah ditangkap polisi di Polres (Halsel). Jelas AO.

Sementara, di konfirmasi terpisah beberapa orang Anggota Polsek Bacan Timur, mengaku tidak mengingatnya lagi terkait kasus yang dilaporkan AO sejak tahun 2020 lalu.

Kalau laporannya dari tahun 2020 kami sudah lupa dan mungkin di sip jaga saat itu yang tau sebab Kapolsek juga sudah bergantian. Singkat beberapa anggota polsek.

(Kandi/Red).

Komentar