Berita Sidikkasus.co id
HALSEL, – Kesediaan bantuan untuk Warga Masyarakat tidak mampu yang terkendala biaya pengobatan telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Provinsi Maluku Utara. Untuk dirujuk keluar daerah sesuai rujukan dikeluarkan pihak rumah sakit.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kasubag Kesra Setda) Halsel. Ibu Rapi Rauf SH.I pada Wartawan Media Sidikkasus.co.id. ketika dikonfirmasi diruang kerjanya. 11/4/23. Sekira pukul 10:57 Wit.
Setiap Warga Masyarakat Kab. Halmahera Selatan. Ketika berobat di Rumah Sakit (RSUD) Labuha dan dirujuk keluar daerah, misalnya ke Kota Manado atau Makassar, bagi yang tidak mampu sudah ada bantuan disediakan. Kata, Rapi Rauf.
Namun dikhususkan bagi Warga Masyarakat yang tidak mampu saja (Fakir Miskin) dapat diberikan bantuan oleh Pemkab. Halsel. Asalkan dapat memenuhui persyaratan berupa, Kartu Keluarga (Kk), KTP, Surat Keterangan Tidak mampu dari Desa setempat dan Surat Rujuk yang dikeluarkan pihak Rumah Sakit.
Kemudian pemohon mengajukan persyaratan atau datanya Melalui Bidang Kesrah Sekertaris Daerah (Sekda) untuk dapat diproses pencairan. Jelas Rapi Rauf.
Selanjutnya usai pencairan maka bantuan tersebut akan diserahkan langsung ke pemohon atau pasien membutuhkan saat dirujuk keluar daerah sesuai tujuan rujukan yang telah ditentukan oleh pihak rumah sakit. Jelasnya.
(Kandi/Red).
Komentar