Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Lembaga swadaya masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia LSM GMBI Distrik Banyuwangi Wilter Jatim, geram dengan tempat hiburan malam (THM) sudah di peringati masih tetap bandel buka di bulan suci Ramadhan,
Melalui ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi.”Subandik,yang akrab disapa bandik kuncir,sudah mulai geram dan ultimatum apabila malam ini tempat hiburan malam masih bukak,”besok akan kerahkan anggota gmbi turun langsung ke tempat hiburan malam.”Senin malam 10/04/2023.
“Lanjut bandik, berharap kepada Pemkab Banyuwangi,”melalui sat-pol Pp maupun pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas untuk police line tempat hiburan malam yang sudah di ingatkan,tapi masih bukak di bulan suci Ramadhan,”Tidak ada toleransi atau ampunan untuk tempat hiburan malam (THM) bukak di bulan suci Ramadhan,
Masih Bandik Sat-pol Pp maupun pihak-pihak terkait,jangan ragu-ragu untuk melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) di bulan suci Ramadhan,”apabila kami keluarga Besar gmbi malam ini dapat Informasi bahwa tempat hiburan malam bukak namun tidak ada tindakan.”maka jangan salahkan keluarga besar gmbi dan simpatisan maupun dari masyarakat akan turun langsung melakukan penutupan secara paksa.
“Bandik menambahkan,”Surat Edaran (SE) pemkab Banyuwangi sangat jelas,”nomor 300/139/429.020/2023 tentang aturan atau penindakan terhadap tempat hiburan malam(THM) yang sudah sangat jelas di surat edaran (SE) di poin nomor tiga(3).
Pada surat edaran Perda Banyuwangi di poin tiga,”yang berbunyi karaoke dan tempat hiburan malam (THM) di tutup selama Bulan suci Ramadan baik yang berlokasi tersendiri maupun yang berada dilingkungan Hotel.”pungkasnya.(Tiem)
Publisher Teddy
Komentar