ROHIL, JKN – Jum’at 07/ 09 /18.
Terkait bahan baku pembuatan kapal, yang di duga bersetatus ilegal. Ada beberapa pengusaha galangan kapal, menggunakan bahan baku, yang di duga bersumber dari penebangan liar hutan sekitar.
Tepatnya di salah satu galangan kapal, milik cina(non pribumi) yang namanya tidak mau di beritahu. Bertempat di pelabuhan baru ujung, kecamatan Bangko kabupaten Rokan hilir Riau.
Di saat di pertanyakan, terkait bahan bahan baku yang digunakan, untuk pembuatan kapal, mereka henggan untuk menjelaskannya, Dan ketika di pertanyakan siapa pemilik usaha tersebut, mereka mengatakan, pemiliknya tidak ada di tempat.
Adapun jenis jenis kayu yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan kapal, diantaranya:
Papan, 2-3inci lebarnya sekitar 20-25 cm bahkan lebih.
Dengan panjang sekitar 4-10 meter, bahkan lebih.
Beroti: 2×3-4×4 bahkan lebih dengan panjang sekitar 5-8 meter,
LUNAS, yang biasa digunakan untuk tulang kapal, bagian bawah dengan ukuran panjang sekitar 56 kaki sampai dengan 96 kaki,
Masih banyak lagi ukuran ukuran yang tak terhitung, dan berbagai jenis kayu yang digunakan di dalam pembuatan kapal kapal tersebut, yang di duga hasil dari penebangan liar hutan sekitar.
(Tim JKN)
Komentar