Berita sidikkasus.co.id
TALIABU, – Gerak cepat Kepolisian Resor Pulau Taliabu Polda Maluku Utara, membuka pemalangan jalan yang terjadi di Desa Todoli kecamatan Lede kabupaten Pulau Taliabu yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Desa Todoli.
Akibat pemalangan jalan umum tersebut mengakibatkan akses kendaraan umum dan perusahaan DT. Fuel Truck PT. BMI terhambat.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo.,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Komang Suriawan, S.H membenarkan hal tersebut. “Ia benar, telah terjadi pemalangan jalan milik umum dan kami sudah membukanya” ujarnya.
Lanjutnya, “Penutupan atau pemalangan jalan ini tentunya mengganggu arus lalu lintas dan menghambat akses kendaraan umum dan perusahaan DT. Fuel Truck PT. BMI yang hendak melakukan aktifitas ke port Tolong tertahan oleh pemalangan jalan ini. Dengan adanya kejadian tersebut pelapor datang ke Polres Pulau Taliabu guna proses Hukum.” kata Iptu Komang Suriawan.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu bersama personel Sat Sabhara mendengar kabar tersebut langsung turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna membuka akses jalan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat Desa Todoli.
Adapun tuntutan dari sekompok masyarakat Desa Todoli tersebut yang melakukan pemalangan jalan, agar mereka direkrut menjadi karyawan PT. BMI.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu Iptu Komang Suriawan saat berada di TKP, menghimbau agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum apalagi sampai menghambat atau mengganggu aktivitas publik.
“Saat ini, beberapa orang saksi maupun sekelompok masyarakat yang melakukan pemalangan jalan tersebut telah kami amankan untuk dimintai keterangan” tutur Iptu Komang Suriawan. Senin 03/04/2023. ( **)
Sumber” Polres Pulau Taliabu.
Komentar