BANDAR BESAR NARKOBA YANG BERMARKAS DI PALI TEWAS DI TEMBAK

PALEMBANG, JKN – Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu-Shabu seberat dua kilo gram. Tersangka Heriyanto (30), pemilik narkoba yang bermarkas di Kabupaten PALI, tewas ditembak petugas Ditres Narkoba Polda Sumsel, pada Kamis (6/9/2018). Pada saat di lakukan penangkapan di kediamannya Desa Air Hitam Kabupaten PALI, lantaran berusaha kabur dan melawan petugas.

Dalam pers rilisnya di kamar jenazah Rumah Sakit Bayangkara Palembang, “Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara menjelaskan, Tersangka tewas ditembak tiga kali pada tangan kiri, pinggang, dan punggung tembus dada,”

Tersangka Heriyanto dibekuk petugas dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram. Selain menembak mati tersangka Heriyanto merupakan bandar besar narkoba. Selain Heriyanto, petugas juga membekuk tersangka Didik (26), sebagai kaki tangan tersangka Heriyanto.

Tersangka Didik pun ditembak petugas pada bagian pantatnya, lantaran juga berusaha kabur dari kepungan petugas. Namun tersangka Didit menyerah dengan kondisi meringis kesakitan akibat luka tembak.

“Satu pelaku yang kabur namanya Rizal. Kami himbau untuk menyerahkan diri, kalau tidak akan kami tembak juga. Apabila tidak mau menyerahkan diri, Jadi kami akan bertindak tegas dalam pemberantasan narkoba,” tegas jenderal bintang dua ini. Terkait barang bukti narkoba jenis Shabu yang di dapatkan, itu hanya sisa dari penjualan Shabu yang sudah diedarkan oleh jaringan Narkoba ini sebanyak tiga kilogram.

Bahkan di ketahui jaringan narkoba ini, bagian dari jaringan Berasal dari Aceh yang sudah bertahun tahun mengedarkan narkoba jenis Shabu-Shabu. Dan akan kita terapkan Tindak Pidana Pencucian Uang, di karenakan hasil dari penjualan Narkoba Jenis Sabu ini bisa menghasilkan transaksi Ratusan juta rupiah. Pungkasnya. (001-RATU)

Komentar