Berita SidikKasus.co.id
MELAWI-KALBAR, – Guna mencegah peredaran narkoba ditengah masyarakat terutama di tempat hiburan malam,Personil Polres Melawi melakukan imbauan dengan melakukan pemasangan spanduk.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafii.S.I.K.,S.H.,M.H,
Kepada humas Polres Melawi mengatakan pemasangan spanduk merupakan bagian dari prioritas memberantas Narkoba,Senin (20/3/2023).
“Pemasangan spanduk imbauan merupakan bagian dari prioritas pencegahan dalam memberantas narkoba,”ujarnya.
Selain upaya secara persuasif, pemasangan spanduk bertujuan guna memberikan edukasi langsung kepada masyarakat serta aturan hukum yang dapat menjerat pelakunya agar tidak melakukan tindakan tindakan yang mengarah pada perbuatan melanggar hukum.
Kepada pemilik tempat hiburan malam diharapkan kerja samanya dalam mencegah peredaran narkoba dengan selalu menginggatkan pengunjung tentang larangan narkoba.
“Dengan adanya spanduk imbauan,diharapkan masyarakat dapat memahami dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” jelasnya.
AKBP Syafii menegaskan- Dalam pemberantasan peredaran narkoba,Polres Melawi berkomitmen dan akan menindak tegas pelaku baik memiliki,menyimpan mau pun menggunakan narkoba.
Apa bila masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba dilingkungannya agar melaporkan kepada Bhabinkamtibmas mau pun Polsek setempat guna dilakukan langkah langkah Kepolisian selanjut dan atas informasi yang di berikan pemberi informasi kami dilindungi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Komitmen kami,akan menjadi prioritas dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Melawi,” tuntasnya.
Hms Polres Melawi : Samsi
Publish:(Harjono/Biro Melawi)
Komentar