Berita Sidikkasus.co.Id
PADANG LAWAS – Ribuan massa yang tergabung dari Ikatan Pemuda Karya(IPK) Dan masyarakat kabupaten Padang Lawas (Palas) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Palas, Kedatangan massa pada aksi damai tersebut dalam hal menyampaikan pernyataan Sikap.Senin (20/03/2023
Kedatangan Ribuan massa yang tergabung dari Ikatan Pemuda Karya(IPK) Dan masyarakat kabupaten Padang Lawas (Palas)di kawal ketat oleh pihak kepolisian Polres Palas dan Satpol PP
Sehubungan dengan Dinamika yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas dan Mandeknya pelayanan Birokrasi dalam beberapa tahun ini yang membuat terhambatnya proses Pembangunan di Kabupaten Padang Lawas membuat kader IPK Dan masyarakat terpanggil untuk menyampaikan pernyataan sikap pada aksi damai di kantor DPRD Palas
Kordinator Lapangan Miswar Siregar ,Habib Azmi, Darman Martua Harahap, dan Kordinato Aksi Adlan Hamidi dalam selebaran nya membacakan pernyataan sikap di halaman kantor DPRD Palas1. Mengingat Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 78 ayat 2 hurup b “tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 (enam) bulan. Maka H. Ali Sutan Harahap sudah seharusnya diberhentikan dari Jabatannya sebagai Bupati Padang Lawas.
2. Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Padang Lawas segera menggunakan Menyatakan pendapat / hak Interplasi dalam menyikapi Kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
3. Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Padang Lawas agar tidak keliru dalam menyikapi Dualisme Kepemimpinan di Kabupaten Padang Lawas yang mengakibatkan Fisikologis ASN Pemkab Padang Lawas terganggu dan membuat gaduh ditengah-tengah masyarakat.
4. Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Padang Lawas agar memanggil dan meminta keterangan secara langsung Bapak H. Ali Sutan Harahap terkait kebijakan-kebijakan yang telah diperbuat yang pada saat ini menimbulkan konflik dikalangan ASN Pemkab Padang Lawas dan masyarakat.
5. Diminta kepada pimpinan DPRD Padang Lawas agar menyurati dan meminta pertanggung jawaban Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) terkait dengan hasil pemeriksaan H. Ali Sutan Harahap nomor:192/HS/RSCM-K/XI/2022 Tanggal 15 November 2022 dan dan hasil pemeriksaan fungsi luhur pada tanggal 1 Desember 2022 pada pusat layanan terpadu saraf, tulang belakang dan otak yang diduga kuat telah memberikan Hasil pemeriksaan Palsu sehingga surat tersebut mengakibatkan kegaduhan di Kabupaten Padang Lawas.
6. Meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Padang Lawas agar segera mendesak Kapolres Kab. Padang Lawas dalam hal meningkatkan Kamtibas sekaligus segera memperoses dan menetapkan tersangka pada Laporan Polisi dengan Nomor : STPLP/B/43/II/2023/SPKT/Palas/ SU tertanggal 27 Februari 2023 terkait aksi perusakan Kantor Bupati Kabupaten Padang Lawas dan Laporan Polisi Nomor: LP/58/III/2023/SPKT/PALAS/SU tanggal 13 Maret 2023 terkait perusakan Kantor BPKAD Kabupaten Padang Lawas.
Sementara dari pihak DPRD yang langsung diterima Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.Sos didampingi Anggota DPRD diantaranya Ketua Fraksi Demokrat H.Mhd Dayan Hasibuan SH, Ketua Fraksi PKB H.Fahmi Anwar, Fraksi Hanura H.Baharuddin Daulay, Erwin Harahap, Ketua Fraksi Gerindra Luat Hasibuan, Romi Parmonangan, H.Puli Parisan Lc, Fraksi Golkar H.Mhd Hamidi Pasaribu, Muhammad Yamin Harahap dan Fraksi Persatuan Perjuangan Jenti Mutiara Napitulu.
Pantauwan di lapangan kedatangan ribuan massa disambut Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar S.Sos didampingi Ketua Fraksi Demokrat H.Mhd Dayan Hasibuan SH, Ketua Fraksi PKB H.Fahmi Anwar, Fraksi Hanura H.Baharuddin Daulay, Erwin Harahap, Ketua Fraksi Gerindra Luat Hasibuan, Romi Parmonangan, H.Puli Parisan Lc, Fraksi Golkar H.Mhd Hamidi Pasaribu, Muhammad Yamin Harahap dan Fraksi Persatuan Perjuangan Jenti Mutiara Napitulu.
Ketua DPRD Amran Pikal Siregar S.Sos dalam sambutan nya mengatakan, siap mendukung dan akan segera melaksanakan Hak interplasi bersama rekan rekan dari Fraksi di DPRD, katanya, dengan di amini para Fraksi Fraksi yang ikut hadir dalam menyambut para pengunjuk rasa
“Mudah mudahan dualisme kepemimpinan di Padang Lawas segera berakhir, bagaimana pun penyelesaiannya secara hukum maupun kekeluargaan,” saya mewakili DPRD Padang Lawas akan menjawab setelah menerima jawaban surat yang telah kami layang kan kepada Gubernur Edy Rahmayadi terkait keadaan Padang Lawas yang kisruh saat ini, Terang Amran.(HS79)
Komentar