Berita Sidikkasus.co.id.
PALI – Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir – Provinsi Sumatera Selatan ada kejadian penggunaan APBD yang tidak Lazim terjadi, yang mana setelah di ketahui berdasarkan Data Elektronik LPSE Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir terdapat empat kali Tahun Anggaran untuk Pembangunan Kolam Renang PAKRI di kota Palembang tepatnya di Perumahan Asrama Kepolisian Republik Indoesia, hal ini menjaadi pertanyaan publik apa kepentingan dan tujuan H. Heri Amalindo Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Pekerjaan Umum menganggarkan untuk pembangunan Kolam Renang PAKRI di Kota Plembang. Senin 20/03/2023.
Anggaran pembangunan Kolam Renang PAKRI di Kota Palembang tercantum pada Rencana Umum Pengadaan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang ilir.
Pada Tahun Anggaran 2020 Kegiatan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman terdapat Anggaran Pembangunan Kolam Renang PAKRI Palembang Pagu Anggaran Sebesar Rp1.400.000.000.
Berlangsung pada Tahun Anggaran 2021 terdapat Anggaran Lanjutan Pembangunan Kolam Renang PAKRI Palembang Pagu Anggaran Sebesar Rp.999.600.000.
Pada Tahun Anggaran 2022 Kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum terdapat Anggaran Pembangunan Kolam Renang di Komplek Pakri Palembang (Lanjutan) Pagu Anggaran Sebesar Rp2.900.000.000.
Berlangsung pada Tahun Anggaran 2023 terdapat Anggaran Lanjutan Pembangunan Kolam Renang Pakri Pagu Anggaran Sebesar Rp3.350.000.0000.
Adanya di gelontorkan APBD Kab. Pali ke Kota Palembang dengan nilainya yang cukup pantastis untuk pembangunan Kolam Renang PAKRI di Palembang tentu lah kurang menguntungkan bagi masyarakat PALI, oleh karena itu masyarakat berharap agar kiranya H. Heri Amalindo Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, diminta konsen dan fokus untuk membangun Kabupaten PALI ketimbang membangun dalam Kota Palembang mengingat masyarakat PALI mungkin belum membutuhkan Kolam Renang PAKRI yang berada di Palembang.
Penulis MULYADI KR.
Komentar