Berita SidikKasus.co.id
MELAWI-KALBAR, – Bagian SDM Polres Melawi Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri salah satu personel Polres Melawi.
Kegiatan upacara PTDH Ini dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Mako Polres Melawi, Senin (13/03/2023) pagi.
Upacara dipimpin langsung Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i bertindak sebagai Inspektur Upacara, sedangkan Kabag SDM Polres Melawi AKP Beny Tri Subagio sebagai Perwira Upacara dan Ipda Jefri Manurung, S.H sebagai Komandan Upacara.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakapolres Melawi Kompol Asmadi, Para Pejabat Utama Polres Melawi, Kapolsek Jajaran Polres Melawi, Perwira dan Personel Polres Melawi.
Adapun PTDH dari Dinas Polri personel Polres Melawi sesuai dengan lampiran surat keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor:KEP/87/II/2023 tanggal 22 Februari 2023 yaitu Bripka Dhanu Jabatan Lama Ba Polres Melawi Polda Kalbar, pasal yang dilanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i dalam amanatnya menyampaikan kepada seluruh personel Polres Melawi dan Polsek Jajaran kegiatan Upacara PTDH ini merupakan warning bagi seluruh personel Polres Melawi agar senantiasa menjaga etika, moral dan perbuatan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai anggota Polri.
“Untuk menjaga etika, moral dan perbuatan anggota Polri agar tetap berjalan sesuai norma dan jalur yang telah digariskan maka Polres Melawi telah berkomitmen, untuk menindak tegas setiap tindakan penyimpangan perilaku personil yang dilakukan oleh oknum anggota Polri / ASN Polri khususnya di Polres Melawi. Salah satu bentuk implementasi tindakan tegas yang telah dijalankan oleh Polres Melawi adalah merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi anggota Polres Melawi atas nama Bripka Dhanu yang telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan / norma – norma etika dan disiplin angota polri,” ungkap AKBP Syafi’i.
“Bahwa penerbitan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ini telah melalui mekanisme dan proses yang sangat panjang, sesuai prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang komisi kode etik profesi Polri (KEPP) berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri,” terangnya.
“Kepada seluruh personel Polres Melawi agar dapat merenung dan mengambil hikmah dari upacara PTDH ini, agar selalu berhati – hati dalam mengambil tindakan dan selalu introspeksi diri agar tidak melaksanakan perbuatan yang menyimpang dari aturan dan kode etik profesi Polri dan agar tidak menyalahgunakan wewenang baik pemakai maupun pengedar narkotika dan lainnya karena setiap kejahatan pasti ada sanksi hukumnya, ingat saling mengingatkan antara sesama dan yang penting benteng agama harus di perketat agar tidak mudah terpengaruh dari hal- hal yang dapat merusak moral kita,” pesan AKBP Muhammad Syafi’i kepada seluruh personelnya.
Lanjut AKBP Syafi’i, “Saya mengimbau kepada seluruh personel Polres Melawi dan Polsek Jajaran, semoga upacara PTDH ini tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang. Oleh sebab itu, tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah dan tindakan kita, Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhi diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan institusi Polri. Pelihara sikap, tingkah laku dan tutur kata setiap waktu, Hindari sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat, tingkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap anggota di dalam setiap pelaksanaan tugasnya dan tidak ragu-ragu untuk menindak tegas anggota yang melakukan tindakan pelanggaran hukum serta memberikan penghargaan terhadap personil yang berprestasi, Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan bimbingannya serta selalu memberikan perlindungan dalam melaksanakan tugas kepada kita semua dan mengingatkan sekali lagi agar upacara ini dapat menjadikan contoh dan pelajaran terhadap seluruh personil Polres Melawi,” tutupnya
Sumber: Humas
Publish:(Harjono/Biro Melawi).
Komentar