Dituding Curi Speaker Toa, Difabel Tuli Wicara di Jember Butuh Bantuan Hukum

Foto: Ibu dan adik Terdakwa Sutono saat dikonfirmasi media di kediamannya.

Berita: Sidikkasus.co.id

JEMBER – Sutono seorang Difabel Tuli Wicara warga Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember meringkuk di dalam jeruji besi Lapas (Lembaga Kemasyarakatan) Kelas II Jember. Sutono (terdakwa) merupakan tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Jember, Sabtu (11/3/2023).

Sutono yang saat ini berstatus sebagai terdakwa dituding melakukan pencurian Speaker Toa oleh warga Desa Sukoreno, Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember.

Sebelumnya kasus yang menjerat Sutono Difabel itu ditangani Unit Reskrim Polsek Kalisat. Berkas perkara dugaan pencurian Speaker TOA dinyatakan P21 oleh JPU Kejari Jember.

Kejari Jember sudah melimpahkan berkas perkara Sutono ke PN Jember untuk disidangkan. Terdakwa Sutono, dalam perkara nomor 110/Pid.B/2023/PN Jember.

Sutono saat ini menjadi Tahanan Pengadilan Negeri Jember yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Jember.

Keluarga terdakwa berharap Sutono (terdakwa) diberikan bantuan hukum dan pendampingan, pasalnya, terdakwa seorang Disabilitas tuna rungu wicara yang tidak pernah mengenyam pendidikan di sekolah.

Bukan hanya pendamping hukum, keluarga berharap Sutono dihadirkan langsung dalam persidangan bukan secara online.

Keluarga meragukan Juru bicara/ penerjemah yang sudah disiapkan bisa dimengerti oleh Sutono, mengingat Sutono tidak pernah bersekolah dan tidak paham dengan bahasa isyarat.

” Dari kecil Sutono mengunakan bahasa ibu dan tidak pernah bersekolah bahasa isyarat, berharap ibunya Juga dijadikan saksi dalam persidangan,” pintanya.

Hal itu diungkap oleh Muhamad Sale yang merupakan adik kandung dari Sutono.

Sale menjelaskan bahwa kakaknya yang bernama Sutono itu Difabel Tuli dan Wicara. Selain itu, Sutono itu lugu dan tidak pernah sekolah.

“Sutono itu bisu tuli, dan tidak pernah sekolah. Dia itu juga lugu,” ungkap Muhammad Sale di kediamannya kepada Media ini, Jumat (11/3/2023).

Kini pun ia pasrah, selain itu ia berharap keadilan dan kebebasan untuk kakaknya yang Difabel Tuli Wicara. Karena ia yakin kakaknya tidak bersalah. Ia pun berani mengatakan siap menggantikan kakaknya itu jika dipenjara.

“Kakak saya itu tidak bersalah, dan saya siap menggantinya dipenjara jika memang kakak saya bersalah,” pungkas Sale yang terlihat meneteskan air mata. (Herman)

Komentar