HALSEL, – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Usman Sidik, didesak secepatnya melakukan pencopotan terhadap Oknum Honorer dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Halmahera Selatan. Rabu/8/03/23.
” Desakan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE) Kab. Halmahera Selatan. Risal Sangaji Mengatakan perbuatan kedua oknum Honorer dan PNS DP3A-KB Halsel tidak bisa diberikan toleransi oleh Bupati Halsel.
Keselahan pertama yang telah dilakukan Oknum Hononer Ibu Ama disingkat namanya, melakukan pembiaraan terhadap pelaku kejahatan mendatangi Rumah Aman P2TP2A, untuk bertemu dengan Korban dibawah Umur hingga membuat pelaku membawa korban dari Rumah Aman sejak tanggal 22 sampai 26 Februari 2023 tampa mengetahui orang tua dan keluarga korban.,
Hal seperti ini sangat membahayakan keselamatan nyawa setiap Korban kekerasan dibawah Umur dilindungi di rumah aman P2TP2A, sehingga kejadian yang sengaja dibuat oknum bersangkutan sudah menimbulakan kerugian besar kepada keluarga korban. Ungkap Risal.
” Sementara keselahan kedua kata Risal, dilakukan oleh oknum PNS Dinas P3AKB yakni Ibu Nina nama singkat, membatasi dan atau melarang Wartawan mengkonfirmasi orang tua Korban di rumah aman pasca mengetahui kekosongan makanan hingga membuat para korban kesulitan mendapatkan makanan dan meminum Air Keran.
Olehnya itu, Pelanggaran yang dilakukan kedua oknum tersebut sudah diakui yang bersangkutan dan kami juga memiliki bukti-bukti saat seorang Wartawan Biro Halsel, diminta menghadap ke Kantor DP3AKB secara baik-baik, namun nyatanya Wartawan bersangkutan dibentak-bentak sambil terjadi adu mulut dengan sejumlah pegawai disana. Bahkan Wartawan dipaksa menjelaskan hasil peliputannya kepada mereka.
Untuk itu saya selalu Ketua DPD LSM KANE Halmahera Selatan, meminta dengan Hormat kepada Bupati Halsel, Bapak Usman Sidik secepatnya mengambil keputusan mencopot oknum Honorer tersebut dan mengevaluasi oknum PNS, Ibu Nina dari Dinas P3AKB diluar Halmahera Selatan. Pintanya
Sebab kata Risal, Masyarakat Halsel membutuhkan pegawai yang memahami tugas dan fungsinya sebagai Pelayan Masyarakat yang baik, bukan menimbulkan kerugian kepada Warga Masyarakat dan teman-teman Wartawan yang memiliki fungsi dan peran penting di Daerah dan Negara. Kesal Risal.
(Kandi/Red).
Komentar