Berita Sidikkasus.co.id
Halsel-Malut,- Ternyata di Malaku Utara. Ada Gerombolan pelaku mengatas namakan LINGKARAN SETAN NARKOBA telah menyebar luas di 10 Kabupaten Kota Provinsi Maluku Utara. Diduga para pelaku telah di beckap.
Terungkapnya Gerombolan Pelaku yang mengatas namakan LINGKARAN SETAN NARKOBA Maluku Utara. Disampaikan salah satu sumber dari pengurus DPC LSM GUSUR Kab. Halmahera Selatan. Enggan menyebutkan nama pada Media Sidikkasus.co.id. Biro Halsel. Pada Senin/20/02/23.
” Menurut Sumber terpercaya, dirinya mengetahui hal tersebut usai melakukan Investigasi di Kota Ternate Prov. Maluku Utara. Telah ditemukan beberapa fakta dan keterangan dari oknum pelaku, Mantan Kasus NARKOBA disalah satu Lapas yang berada di Kabupaten Maluku Utara.
Dari 10 Kabupaten Kota Maluku Utara. Kata Sumber, Induk dari LINGKARAN SETAN NARKOBA berada di Kota Ternate.
Di Ternate ada Segerombolan Pelaku kejahatan mengatas namakan LINGKARAN SETAN NARKOBA sudah menyebar di 10 Kabupaten Kota yang ada di Malauku Utara. Para pelaku sudah dilindungi. Kata sumber.
Disampaikan Sumber, Informasi awal yang kami terima dari Pelaku mantan kasus NARKOBA jenis Ganja, Warga Binaan disalah satu Lapas di Maluku Utara.
kemudian dari informasi yang kami terima sejak bulan November 2022, kami mencoba melakukan penilusuran di Kota Ternate, dengan tujuan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut dan ternyata benar ada.
Jadi di Kota Ternate para pelaku megistilahkan sebuah organisasi Ilegal atas nama LKNGKARAN SETAN NARKOBA. Dalam Lingkaran itu, dikelilingi oknum-oknum yang siap mengbeckap pelaku dengan jatah masing-masing Rp.40 Juta sampai Rp.60 Juta Rupiah per orangan. Ungkap Sumber.
Kata sumber dengan rasa ketakutan, dirinya meminta Awak Media agar tidak memberitakan apa yang diceritakannya
Saya juga berharap sekalipun sudah tergabung dalam organisasi Lembaga Masyarakat tetapi jangan dulu memberitakan karena terlalu banyak orang-orang yang membeckap pelaku sehingga keselamatan kita juga bisa terancam. Pinta sumber.
(Kandi/Red).
Komentar