Danramil 0825/05 Kalibaru Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penetapan RKPDes 2023 Dan DU RKP TA. 2024

Berita sidikkasus.co.id

Banyuwangi – Kalibaru – Musrenbang Desa merupakan kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat, untuk menentukan skala prioritas pembangungan di tingkat Desa, setelah disepakati nantinya akan di usulkan ke tingkat Kecamatan, kemudian diteruskan ke tingkat pemerintah daerah.

Kali ini Bertempat di kantor Desa Kalibaru, Kec. Kalibaru, Kab. Banyuwangi, telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan dalam rangka penetapan RKPDes TA. 2023 dan DU RKP TA. 2024, Rabu (22/02/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Kalibaru Drs. Susanto wibowo beserta Staf, Danramil 0825/05 Kalibaru Kapten Arm Edy Tri Santoso, Kapolsek Kalibaru Yaman Adinata. SH , seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kalibaru beserta perangkatnya, tokoh agama serta masyarakat Desa Kalibaru.

Ada beberapa pokok pembahasan yang menjadi prioritas Musrenbang dalam rangka penetapan RKPDes TA. 2023 dan DU RKP 2024 diantaranya, penanganan bencana alam, pemeliharaan ekonomi di bidang pembangunan Bumdes serta pemanfaatan aset Desa.

Dalam sambutanya saat pelaksanaan Musrenbang, Camat Kalibaru menyampaikan bahwa, penggunaan Dana Desa 2023 walaupun belum ada petunjuk, namun secara garis besarnya harus direncanakan dan dimusyawarahkan agar bisa ditetapkan pada tahun 2022.

“Untuk penanganan kemiskinan ekstrim, memprioritaskan 25 % – 30 % anggaran dari Dana Desa. Kemudian, pemberian insentif tenaga pendidik PAUD harus sesuai standarisasi, sehingga ada kesamaan terutama di Kecamatan Kalibaru,” tegas Camat.

“Perencanaan pembangunan berkualitas dengan inovasi, akan diberikan reward, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Suatu misal pemberian bantuan kepada masyarakat kurang mampu untuk biaya anak sekolah dengan disesuaikan potensi Desa,” ungkap Camat.

Dalam acara yang sama, Danramil 0825/05 Kalibaru Kapten Arm Edy Tri Santoso mengatakan bahwa, Musrenbang Desa bertujuan untuk menampung dan menetapkan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat di Desa, yang disepakati berdasarkan musyawarah bersama melalui alokasi dana Desa yang berasal dari APBD maupun sumber dana lainnya.

“Kami selalu mendukung sepenuhnya apa yang menjadi program pemerintah dalam mewujudkan pembangunan diberbagai bidang, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga dalam pelaksanaannya nantinya dapat berjalan baik dan lancar,” kata Danramil.

“Setelah semua tahapan Musrenbang Desa dilalui sesuai prosedur, kemudian ditetapkan serta ditanda tanganinya berita acara RKPDes TA. 2023 dan DU RKP 2024, saya harap semua elemen masyarakat bisa menghormati dan menerima keputusan tersebut,” tutur Danramil.
(Jhoen SDK)

Komentar