Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA – Kapolresta Bandung menerima penghargaan predikat A atau Pelayanan Prima dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI dan Zona Integritas Polri dari Kapolri. Selasa (21/2/2023).
Penghargaan tersebut langsung diberikan Wapres RI K.H Ma’ruf Amin didampingi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, M.Si, kepada Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., S.I.K., MH di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar Polri.
Dari total 332 Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di Indonesia, Polresta Bandung menjadi salah satu dari 47 Satker Polri yang mendapat kategori pelayanan prima dengan predikat A berdasarkan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Polri Tahun 2022. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., S.I.K., MH, menyampaikan ucapan syukur terima kasih kepada bapak Kapolri dan Kemenpan RB RI yang telah memberikan penghargaan tersebut.
“Tentunya penghargaan ini tidak lepas dari kontribusi seluruh personel dan jajaran Polresta Bandung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Alhamdulillah kerja keras tersebut membuahkan hasil,” kata Kusworo Wibowo.
Namun, ia mengingatkan jajarannya untuk selalu bekerja secara maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bandung.
“Kinerja maksimal dengan semangat dan rasa ikhlas harus menjadi prioritas utama setiap personilnya dan penghargaan hanyalah bonus dari upaya dan kerja keras,” ujar Kapolresta Bandung.
Lanjut Kusworo, penghargaan ini akan dijadikan sebagai pemicu kami Polresta Bandung, untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan berbasis teknologi digital dapat terus dikembangkan untuk mendukung penegakan hukum yang tegas, adil, dan humanis sebagai bagian dari pelayanan publik.
“Polresta Bandung akan terus melakukan transformasi Kepolisian dengan Presisi, akan mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi,” tutup Kusworo.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pada tahun 2022, Kementerian PANRB telah melaksanakan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) di 332 Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di Indonesia, dengan menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Indeks Pelayanan Publik lingkup kepolisian di tahun 2022 termasuk dalam kategori B (Baik) sebesar 3,88 dari skala 5. Jelasnya.
Lanjut Diah, tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk mengetahui implementasi dan mendorong perbaikan pelayanan publik demi visi reformasi birokrasi.
“Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik ini bertujuan untuk mempublikasikan pada publik atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing pelayan publik, sehingga diharapakan dapat memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutupnya.
Editor Dian
Komentar