Gagal Tunaikan Hasrat birahinya, Pemuda ini langsung diringkus Polisi

Berita sidikkasus.co.id

PULANG PISAU – Hasrat seorang pemuda berinisial M (21) untuk memperkosa atau menyalurkan hasratnya terhadap Ibu muda, sebut aja Bunga (32) gagal tersalurkan, dikarenakan aksi bejat M gagal karena korban ( Bunga) sempat melawan dan berteriak meminta tolong.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono S.I.K melalu Kasi Humas, AKP. Daspin mengatakan bahwa peristiwa percobaan perkosaan tersebut terjadi di rumah korban (Bunga), tepatnya di Desa Bahaur Hilir, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah , Jum’at 17 Februari 2023

“Pada saat itu, sekira pukul 01.00 WIB, Bunga sedang tidur bersama anaknya yang masih kecil diranjang yang berada diruang tengah rumah dan menggunakan kelambu,” ujar Daspin.

Selanjutnya kata Kasi Humas lampu dirumah menyala semua, namun tiba-tiba lampu diruang tengah tersebut mati.

Kemudian Bunga bangun dan langsung melihat kearah luar kelambu, namun di depan kelambu tersebut ada seorang lelaki berdiri tanpa menggunakan baju.

“Pelaku saat itu cuma memakai celana pendek saja. Melihat pelaku, sontak korban langsung berteriak “SIAPA KAMU?,” ujar Daspin.

Pelaku menjawab “ ULUN M ” sambil langsung menindih badan korban dan berusaha mencium pipi korban.

Mendapat perlakuan tidak senonoh tersebut ,korban berteriak minta tolong dan menangkis wajah M agar tidak mencium pipi korban yang saat itu tetap berusaha menahan mulut korban agar korban tidak berteriak dengan cara mencengkram wajah.

“Pelaku menyekap mulut korban dengan sekuat tenaga, supaya korban tidak berteriak hingga mengakibatkan wajah korban luka bekas cakaran tangan M. Selain itu, tangan korban ditahan oleh saudara M agar tidak melawan dan memberontak, namun korban tetap berusaha berteriak dan memberontak,”ujarnya.

Karena kondisi malam saat itu sunyi, akhirnya teriakan itu didengar tetangga korban, yakni H yang kemudian mendatangi rumah korban dan melihat M keluar pintu rumah korban.
Saat bertemu pelaku, H mencoba bertanya kepada pelaku ada kejadian apa.

“Pertanyaan H dijawab oleh saudara M, ada orang masuk rumah membawa pisau, Kemudian H bergegas masuk rumah korban dan bertanya langsung kepada korban “KENAPA Bunga ?” lalu korban menjawab sambil berteriak “Ada orang masuk itu dia si M” ungkapnya.

Kemudian korban langsung memeluk anaknya, karena anak korban menangis histeris melihat korban berteriak.
Lalu H bertanya lagi kepada korban keberadaan pelaku yang tak lain adalah M, korban menjawab sambil menangis kalau M sudah keluar atau kabur.

“Setelah itu saudara H langsung mendatangi saudara M tersebut dan korban bersama anak korban langsung pergi kerumah tetangga sebelah karena korban ketakutan.

Kemudian korban langsung menghubungi suaminya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pulang Pisau.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polres Pulang Pisau bergerak cepat memburu pelaku.

Alhasil, pelaku beserta barang bukti berupa satu lembar sweater lengan panjang warna hitam, sepasang sandal jepit merk NIPON wana putih dengan tali warna hijau dan satu lembar sarung batik warna orange-hijau-kuning diboyong ke Mako Polres setempat.

“Pelaku kita kenakan Pasal 285 KUHPidana atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPidana, tutupnya. ( RD/Ril)

Komentar