Berita sidikkasus.co.id.
Konawe Utara – Personil Polsek Wiwirano Polres Konawe Utara langsung merespon secara cepat, dengan mengunjungi rumah seorang ibu, di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sabtu (11/2/2023).
Ibu yang bernama Ati (59 Tahun), membuat kehebohan dengan viralnya video dirinya mengeluh tanahnya yang sudah bersertifikat diduga di serobot perusahaan tambang, yang beroperasi di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, yakni PT Elite Kharisma Utama (EKU).
Kapolsek Wiwirano, Ipda Enos Kaddang, mengatakan melihat video itu pihaknya langsung merespon dengan mengunjungi rumah Ibu Ati di Desa Marombo Pantai.
“Kedatangan kami untuk memastikan video yang sudah beredar dan viral itu, apa benar di buat ibu Ati,” kata Ipda Enos Kaddang.
Ditambahkan Enos, kedatangannya di rumah Ibu Ati, selain memastikan video itu, juga berupaya mencarikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang di hadapi masyarakat.
“Selain menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Wiwirano, kami juga berkewajiban mencarikan solusi atau jalan keluar terhadap permasalahan yang di hadapi warga masyarakat,” ucapnya.
Ipda Enos, menjelaskan dari hasil pertemuan antara pihaknya, Ibu Ati dan pihak perusahaan dalam hal ini PT EKU, di sepakati akan dilakukan pertemuan dengan pemilik lahan, yang rencana berlangsung pada Minggu (13/2/2023).
“Jadi hasil pertemuan tadi pihak perusahaan berjanji menyelesaikan permasalahan sengketa lahan warga, dengan terlebih dahulu melakukan pertemuan,” ungkap Enos.
Sebelumnya tersebar video seorang Ibu, di Desa Marombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Viral setelah dimedia sosial.
Ibu itu, mengaku telah diserobot tanahnya oleh perusahaan tanpa adanya ganti rugi. Warga tersebut bahkan mengaku telah melakukan upaya untuk mempertahankan haknya, namun tidak mendapatkan respon ataupun penyelesaian seperti apa yang diharapkan. (*)
Komentar