Berita sidikkasus.co.id
MADIUN – Jum’at 10-02-2023. Berawal dari Rumor masyarakat yang santer di wilayah desa kresek kecamatan wungu Kabupaten Madiun terkait rumor bebas judi dadu. Beberapa awak media mendatangi lokasi dadu tersebut.
Meskipun sudah sering dilakukan penangkapan terhadap para pelaku judi,oleh Aparat Penegak Hukum (APH) namun hal tersebut sepertinya tidak membuat oknum masyarakat pelaku perjudian menjadi jera atau praktek-praktek perjudian itu berhenti, karena kenyataan di lapangan masih ada kegiatan-kegiatan haram berupa judi dilakukan ditengah-tengah masyarakat.
Seperti di salah satu rumah warga di Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun yang dijadikan sebagai tempat arena judi dadu ,yang diketahui pemilik rumah bernama Harminto alias Bogrek
Kapolsek Wungu Agung Darmawan .S.pd ,saat di konfirmasi beberapa awak media mengatakan ,” pihak Polsek Wungu belum mengetahui keberadaan adanya kegiatan arena judi dadu tersebut dan belum mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya permainan judi dadu di Desa Kresek yang dilakukan oleh warga setempat ,kalau memang ada akan kami lakukan tindakan. ungkapnya ,Rabu.8/2/2023.
Dari informasi masyarakat keberadaan perjudian itu sudah berlangsung hampir 2 bulan di tempat yang sama jadi sangatlah ironis kalau dari APH setempat sebagai wilayahnya tidak tau menahu…
Kami berharap maraknya judi dadu tersebut segera disikapi karna melanggar hukum negara dan Agama biyar tidak menimbulkan isu bebas dadu di wilayah madiun yang bersih.
Reporter: Andri
Komentar