Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Kabat – di Ballroom hotel El Royal Desa Dadapan Kecamatan Kabat, Sebanyak 217 Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) Se-Kabupaten Banyuwangi untuk Pemilu 2024 secara resmi dilantik pada hari Minggu kemarin lusa (05-02-2023).
Panwaslu Kelurahan Desa yang bersifat ADHOC ini dengan masing-masing Kelurahan-Desa berjumlah 1 (satu) orang. Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) ini akan ditugaskan di 217 Kelurahan-Desa di 25 Kecamatan Sekabupaten Banyuwangi dan mereka akan menjalankan tugas wewenang dan kewajiban sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Hadir dalam Kegiatan Pasintel Kodim 0825 Kapten Kav Andoko , Perwakilan Lanal Letda Laut Satria, Kanit Tipkor Polresta Iptu Didik, Ketua Bawaslu H.Hamim SHI, Kepala Sekretariat Bawaslu Ibu Suko Reno Ningsih, Bakesbangpol M. Lutfi S.sos MSI, Kabag Pemerintahan Drs. Nur Hadi MSI, Camat Kabat Bibin Widiatmoko dan 217 Peserta Panwaslu.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani secara virtual berpesan kepada anggota PKD yang dilantik agar mengemban tugasnya dengan Baik dan Profesional, Karena Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) Adalah ujung tombak dalam pengawasan Suksesnya Pemilu di tahun 2024.
Susunan Acara meliputi Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia raya, Pembacaan Petikan Bawaslu, Prosesi Pelantikan dan pengambilan sumpah, Doa, Istirahat dan dilanjutkan pembekalan dan Pemberian materi.
Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) juga langsung diberikan bimbingan teknis (bimtek) Sebagai bekal untuk melaksanakan tugas mengawal pelaksanaan Pemilu serentak di Kabupaten Banyuwangi sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan dan mereka akan bekerja mulai Senin, 06 Februari 2023.
(Jhoen SDK)
Komentar