Berita – sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas patok bidang tanah yang akan dilaksanakan Pada hari jumat tanggal (03/02/2023 )
diikuti oleh Kepala desa Alif Bahrudin serta babinsa dengan ketua BPD Bersama masyarakat atau perangkat desa camat srono untuk mendapingi kegiatan pelaksanaan pemasangan patok.
Tujuan dari diluncarkannya di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah, yang dimilikinya Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah,
diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Tahun 2023.
Oleh sebab itu dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah Dalam hal ini masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya, dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok.
Dengan partisipasi aktif dari masyarakat menyatakan dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah, . “Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah. Dengan begitu, masyarakat turut berperan dalam mewujudkan.*”
Adapun standar patok yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm. Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah. Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan .
Karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah ,indonesia , Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI “Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah.
Pewarta (slamet)
Komentar