SIDOARJO, JKN – Jajaran Unit Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk tersangka P (46) warga Sumberejo kecamatan Pagak, Malang, karena terkena kasus pencurian dan kekerasan saat di rilis depan halaman Satreskrim Polresta Sidoarjo, selasa, 28/08/2018.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo M Haris berhasil menangkap kawanan perampok taksi online, kejadian berawal, di jalan raya trosobo kecamatan Taman Sidoarjo, para pelaku pura pura menelepon taksi online menjadi penumpang Grab dari Sidoarjo dengan tujuan ke Malang. Sampai dalam perjalanan kawanan melakukan aksinya dengan cara melukai sopir grab. Dengan merampas mobilnya, sopir diturunkan di Malang.
Untuk empat orang antara lain tersangka P di bekuk oleh satreskrim Polresta Sidoarjo dan tiga tersangka lainnya H, S, B warga Pagak, Malang di tahan oleh Polresta Blitar, katanya.
M Haris menambakan selang berapa waktu anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan pengejaran serta penyidikan setelah menerima laporan dari sopir grab
Penangkapan berhasil, tersangka beserta kawanan 3 pelaku berhasil diamankan di Kota Blitar.
Selanjutnya petugas membawa barang bukti berupa mobil dan lainnya guna untuk penyelidikan, kemudian tersangka di jerat pasal 365 KUHP, khatanya. (Bag).
Komentar