Anggota Pidsus Polres Jember mengambil sampel material di lokasi TPT ambrol Desa Darsono (foto Herman)
Berita : Sidikkasus.co.id
JEMBER – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Jember cek tempat kejadian perkara (TKP) ambrolnya dinding penahan jalan atau TPT di Dusun Gading, Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, pada Kamis (26/1/2023) pukul 16.30 WIB.
Bangunan fisik dinding penahan jalan itu ambrol pada Minggu malam (22/1/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
Kedatangan polisi di lokasi ambrolnya dinding penahan jalan guna melakukan penyelidikan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Terpantau di lokasi polisi melakukan pemeriksaan bangunan dan melakukan pengukuran fisik bangunan kemudian mengambil sampel material longsoran dinding penahan jalan untuk dibawa ke Mapolres Jember.
Saat dikonfirmasi Kanit Pidsus Polres Jember Ipda Dwi Sugiyanto menyampaikan bahwa kedatangannya di TKP guna pulbaket atas ambrolnya bangunan tersebut.
” Kita masih pulbaket,” ujar Ipda Dwi Sugianto tanpa banyak memberikan keterangan berdalih masih pulbaket.
Dari pantauan media ini di lokasi ambrolnya dinding penahan jalan tersebut tidak terlihat adanya garis polisi yang terpasang.
Kendati demikian, Dwi menghimbau kepada warga yang tinggal di area ambrolnya bangunan itu untuk tetap waspada, mengingat longsoran material bangunan kapan saja bisa terjadi.
Diketahui bahwa proyek dinding penahan jalan tersebut dikerjakan mulai 31 Agustus 2021 berakhir 28 November 2021 dengan pelaksana CV. Zhafira bersumber dari APBD tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp 174.999.000 di bawah pengawasan PU BMSDA Kabupaten Jember.
Sementara CV. Zhafira saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan Dinas PU BMSDA terkait ambrolnya bangunan dinding penahan jalan tersebut dan akan segera melakukan perbaikan.
” Iya mas sudah kordinasi sama Dinas dan akan segera diperbaiki,” kata Owner CV. Zhafira melalui pesan singkat WhatsApp kepada media ini Kamis (26/1/2023).
Reporter: Herman
Komentar