Kapolres Taliabu Lantik 21 Orang Pejabat Mapolres

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU, – Mapolres melaksanakan kegiatan upacara serah terima jabatan ( Sertijab) 21 Orang Pejabat Utama ( PJU) di lingkungan Mapolres Pulau Taliabu di Maluku Utara Resmi dilantik . Senin, 23 Januari 2023, sekira pukul 17.30 WIT.

Kegiatan tersebut bertempat dihalaman apel Mapolres Pulau Taliabu. Kegiatan upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Totok Handoyo , S.I.K. dan dihadiri oleh seluruh personil Dilingkup Mapolres setempat.

Berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Utara No. Kep/387/XI /2022 tanggal 19 November 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Maluku Utara.

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo memimpin upacara pengukuhan tersebut.

Menurut Totok, mutasi jabatan dijajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polda) Maluku Utara merupakan dinamika sekaligus promosi pejabat.

“Selanjutnya mampu menyongsong tantangan tugas dimasa mendatang,” kata Totok.

Ia mengatakan jabatan tersebut tentu berpengaruh pada tugas Polri yang semakin berat.

Meksi begitu, hal ini dijadikan sebagai tantangan dalam bertugas yang wajib dijalankan kedepannya.

“Kita harus lebih berperan sebagai mitra masyarakat dan menjadi fasilitator dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Mapolres Pulau Taliabu itu meminta para pejabat utama segera menyesuaikan diri dengan lingkungan.

Karena itu, selalu senantiasa meningkatkan kinerja serta pengabdian masing-masing.

“Meningkatkan manajemen pengendalian kegiatan operasional, komunikasi dan menjunjung nilai-nilai yang berlaku baik ke dalam mamaupun keluar,” Ungkap Totok.

Ia juga mengingatkan banyak tantangan tugas yang perlu ditangani serius karena akan berdampak ke Kamtibmas, termasuk pembenahan anggota Polres sendiri.

“Tentu diperlukan kepemimpinan yang inovatif dan kreatif, sehingga dengan segala keterbatasan maupun tantangan yang ada, semua bisa terselesaikannya.” harapnya.

Berikut daftar pejabat utama Polres Taliabu yang dikukuhkan.

1. Kompol. Aziz Ibrahim Muamar, SH, dikukuhkan sebagai Wakapolres Taliabu.

2. AKP. Zainal Saidiman, S.Sos, dikukuhkan sebagai Kapala Bagian Operasi (Kabag OPS).

3. AKP. Tamrin, dikukuhkan menjadi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM).

4. AKP. Muhidin Elias, S.H.I, dikukuhkan sebagai Kepala Bagian Perencanaan (Kabag REN).

5. AKP. Ahmad M, dikukuhkan sebagai Kepala Bagian Logistik (Kabag Log).

6. IPTU. Ali Rahman Mahulauw, dikukuhkan sebagai Kepala Satuan (Kasat) Intelkam.

7. IPTU. Komang Suriawan, S.H, dikukuhkan sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reserse).

8. IPTU. Achmat M, SH dikukuhkan sebagai Kasat Narkoba.

9. IPTU. Abdullah, SH, dikukuhkan sebagai Kasat Lantas.

10. IPTU. Ernes Makatey, dikukuhkan menjadi Kasat Samapta.

11. IPDA. Yuni La Ouwi, dikukuhkan sebagai Kaaat Binmas.

12. IPDA. Muh Amir, dikukuhkan sebagai Kasat Tahan dan Barang Bukti (Tahti).

13. IPTU. Yulianus Balangan, dikukuhkan sebagai Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

14. IPTU. Mudar Hasan, dikukuhkan sebagai Kasi Propam.

15. IPDA. La Tarima,SH, dikukuhkan Kasi Kum.

16. IPDA. Murni Sangaji, dikukuhkan sebagai Kasi Humas.

17. IPTU. Abdul Haris Alwan, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

18. IPDA. Umar Fataruba, dikukuhkan sebagai KBO Satsamapta.

19. IPDA. Faisal Badjo,SH dikukuhkan sebagai KBO Satreskrim.

20. IPTU. Muhammad Abduh Algerya Steely, S.TK, S.I.K, sebagai Kapolsek Taliabu Barat.

21. IPDA. Edi Jain NurHasa, S.IP, selaku Kapolsek Taliabu Timur Selatan.

( Jek/Redaksi)

Komentar