Foto. Ali Makrus Wartawan Jatim Times Biro Jember (foto Ali Makrus untuk Sidikkasus.co.id)B
Berita Sidikkasus.co.id
JEMBER – Akun Chanel YouTube Jitu TV Disomasi Moh. Ali Makrus Wartawan Jatim Times Biro Jember, Senin (9/1/2023), pasalnya, tayangan yang ada di chanel tersebut dianggap sangat merugikan dirinya.
Ali menilai, oknum tersebut kurang memahami pakem jurnalisme dan tidak menguasai kode etik jurnalistik.
“Terlihat dari tayangan yang muncul, seperti tidak ada proses keredaksian,” ujar Ali Selasa (10/1/2023).
Atas penayangan konten itu, sebagai wartawan yang sudah memiliki legalisasi dari Dewan Pers dirinya mengaku sangat dirugikan. “Saya merasa dirugikan, karena saat membacakan narasi dengan kata ‘gerombolan orang’ ada gambar visual saya saat sedang memberikan pendapat dalam pertemuan tersebut, “ ujar Ali menjelaskan.
Lebih lanjut, Ali juga menyayangkan adanya rekaman tersebut tanpa seizin pihak-pihak yang menggelar pertemuan. Pengambilan gambar pada saat pertemuan juga diambil secara sembunyi-sembunyi dan tidak ada izin, karena pertemuan tersebut adalah forum bukan untuk umum, meski berada di sebuah warung yang terbuka.
“Pertemuan itu kan bukan forum terbuka, seharusnya saat mengambil gambar juga izin, gambar tersebut diambil secara sembunyi-sembunyi, ya kalau situasi di tempat terbuka dan bisa dilihat orang banyak, siapa saja boleh mengambil gambar, tapi pertemuan itu forum khusus dan bukan untuk umum, ini yang saya sesalkan,” jelentrehnya.
Ali juga sangat menyayangkan, profesi jurnalistik yang dinaungi oleh undang-undang, harus dipakai oleh oknum YouTuber yang diduga hanya untuk mencari iklan adsense. “Kami menduga, ini adalah bagian dari mencari sensasi dan iklan adsense saja,” ucap Ali mencurigai.
Atas konten penayangan berita yang terkesan bernada provokasi itu, Ali melakukan somasi kepada pengelola akun chanel Jitu TV dan mengancam akan mempolisikan oknum YouTuber itu.
“Kalau dia tidak mencabut dan meminta maaf secara terbuka, kami pastikan atas nama wartawan resmi yang sudah ada lisensi Dewan Pers, kami akan lapor Polres Jember,” tegas Ali.
Ali juga menyatakan, bahwa saat dirinya mengirim somasi melalui aplikasi chating WhatsApp, pihak Jitu TV juga sempat membalas, dan menjawab jika pihaknya bisanya memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada dirinya.
“Pihak Jitu TV sempat membalas chating saya, yang isinya sampai saat ini hanya bisa memberikan hak jawab dan klarifikasi atas tayangannya, saya jawab atas dasar apa saya memberikan hak jawab dan klarifikasi, bagi saya hak jawab dan dan klarifikasi hanya diberikan kepada sebuah produk jurnalis, bukan produk konten creator,” tegas Ali.
Ali menambahkan, bahwa sejak tayangan youtube di Jitu TV dengan judul “Beritakan PROYEK JANGGAL – Jurnalis jitu TV Di Intervensi Gerombolan Orang” pada Sabtu 7 Januari 2023 malam, dua jam sejak di upload, dirinya langsung menghubungi pihak yang melakukan perekaman.
“Saat saya dikasih tau adanya tayangan tersebut, saya langsung menghubungi orang yang melakukan perekaman, saya tanya maksud dari tayangan tersebut apa, jawabnya karena merasa sakit hati dan merasa dijebak dalam pertemuan tersebut, dan itu haknya dia, tapi bukan berarti terus membuat tayangan yang justru merugikan pihak lain,” jelasnya.
Komunikasi tidak hanya pada malam itu saja, selama 2 hari sejak di upload dan sampai surat somasi diterbitkan, pihaknya sudah melakukan upaya komunikasi, baik secara langsung maupun chating wa, tapi juga tidak membuahkan hasil.
“Setiap aku ajak komunikasi, terkait tayangan tersebut, yang bersangkutan selalu menjelaskan kalau dirinya sakit hati, memang yang bersangkutan menyatakan tidak sakit hati sama saya, tapi dengan orang-orang yang hadir dipertemuan itu, tapi dari narasi yang dibuat dalam tayangan tersebut, sangat merugikan saya,” pungkasnya. (Herman)
Komentar