TERKAIT PENANGKAPAN “RMH” SEMAKIN JELAS DUGAAN’ UNSUR KRIMINALISASI OKNUM”

ROKAN HILIR, JKN – Bagansiapiapi, Minggu 26/08/18 Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Riau).
Minindak lanjuti penelusuran hasil Investigigasi Media JKN terkait kasus tentang Dugaan Kriminalisasi Penangkapan terhadap “RMH” Yang di Kenal Sebagai Aktifis di Rokan Hilir. Tim JKN menemukan temuan baru berupa Keterangan dari “E” (Yang Bekerja di Dinas Perikanan) Kab Rohil (Riau). Orang yang mengetahui muasal tentang Penangkapan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari “E”, menjelaskan, bahwa Penagkapan terduga “RMH” ada unsur konspirasi ujarnya. “E” menjelaskan sangat jelas, bahwa, penangkapan tersebut, ada unsur konspirasi antara, “US” alias UCOK ACUN , dengan oknum Aparat Kepolisian (Sat Polsek Sinaboi) yang diduga Unsur sengaja melakukan Jebakan dengan Menempelkan dua bungkus Plastik kecil barang Haram Jenis Sabu-Sabu, dalam penangkapan tersebut.

Sementara itu, terkait penelusuran awak media JKN, mengenai penangkapan terhadap “RMH” kami bertemu dengan saudara Bambang Irawan sebagai sekretaris LSM (GRPPH-RI) sebagai rekan sesama aktivis, “RMH” selama ini.
“BAMBANG IRAWAN” menjelaskan, sepengetahuannya, RMH adalah seorang aktivis, yang bergiat dalam media maupun LSM.
Bambang Irawan menjelaskan” saya terkejut, saat mendengar RMH di tangkap, di jadikan sebagai terduga, penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, padahal, yang saya ketahui, “RMH” tidak pernah melakukan hal-hal yang bersifat melanggar hukum seperti itu. ujarnya.

“BAMBANG IRAWAN” juga menjelaskan, mungkin penangkapan terhadap”RMH” ada kaitannya, dengan kasus yang kami laporkan, pada waktu itu, yang mana terkait maraknya “ILEGAL LOGING, di salah satu pengusaha galangan kapal milik (“A) yang ada di bagan siapi-api, kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.
Begitulah yang saya ketahui, tentang kehidupan “RMH” ujarnya.

Penelusuran awak media JKN, berlanjut kepada keluarga “RMH”.
Berdasarkan keterangan dari orang tua “RMH”, (M)
“M” menjelaskan, penangkapan anaknya, ada unsur kriminalisasi,
Karena di dalam penangkapan tersebut, banyak di jumpai kejanggalan-kejanggalan, yang tidak masuk akal. dan berdasarkan hasil tes urinnya “NEGATIF”
(M) juga “mengatakan,” saya minta, di lakukan sidik jari terhadap anak saya “RMH” yang mana di jadikan terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. padahal, “US” alias UCOK ACUN, berpergian satu motor dengan anak saya, mengapa hanya anak saya yang di tangkap, sementara “US” alias UCOK ACUN, di bebaskan. ada apa..? ujarnya.
Sementara itu, melalui via seluler, Kapolsek Sinaboi (Ruslan) tidak menjawab panggilan telepon dari pihak media, Yang menelusuri terkait penangkapan “RMH” tersebut, guna mengetahui informasi lebih lanjut, terkait penangkapan “RMH”
Tim media JKN berulang kali menelpon Kapolsek Sinaboi, (Ruslan) sms bahkan WA pun sudah dilakukan.
Tapi semua itu sia”. Tidk ada jawaban dari Kapolsek Sinaboi (Ruslan)

Sekitar jam 17:09hari minggu,26/08/18. panggilan masuk dari Ruslan (Kapolsek Sinaboi) tapi, suaranya tidak terdengar/tidak ada suaranya. padahal, telpon tersebut, dari Ruslan (Kapolsek Sinaboi) tapi tetap juga tidak ada kejelasan, di karenakan, suara Ruslan (Kapolsek Sinaboi) tidak terdengar.
Begitulah informasi yang kami peroleh, hingga pemberitaan ini di tayangkan.
(TIM JKN).

Komentar