Desa Pondoknongko Sukses Melaksanakan Program PTSL

Berita Sidikkasus.co.id.

BANYUWANGI – Program Presiden Joko Widodo yang menargetkan lima juta sertifikat kepada Badan Pertahanan Nasional( BPN) dengan cara penyertifikatan secara masal kepada warga masyarakat benar- benar dapat di nikmati oleh masyarakat Desa Pondoknongko Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi Rabu 4 Januari 2023.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap( PTSL) ini mendapat dukungan penuh dari warga masyarakat, antusias warga sangat luar biasa untuk bisa mendapatkan sertifikat dengan biaya yang sangat ringan.

Sebelumnya di informasikan saat launching dan sosialisasi program PTSL ini tidaklah ringan, namun berkat suport serta dukungan dari semua pihak mampu membuat target tersebut bisa mencapai maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat dari 14 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kabat salah satunya hanya Desa Pondoknongko yang melaksanakan program PTSL tahun anggaran 2022.

Alhamdulillah selama 2 tahun pemerintahan Desa Pondoknongko menanti kabar dari BPN terkait program yang di ajukan oleh Desa, syukur hari ini di awal tahun 2023 program PTSL sudah dinyatakan selesai sekaligus di serah terimakan kepada warga masyarakat dengan jumlah 900 sertifikat.

Hadir dalam penyerahan sertifikat di Balai Desa Pondoknongko dari unsur Forpimka serta Abdul Azis selaku ketua tim dari BPN Kabupaten Banyuwangi. Penyerahan pertama oleh Kepala Desa Hamdan Romahurmuzi serta Camat Kabat dan Kapolsek juga Danramil yang di wakili dengan cara simbolis.

Ketika di temui oleh awak media di saat pembagian atau penyerahan sertifikat kepada warga di Balai Desa setempat Hamdan Romahurmuzi selaku Kepala Desa( KADES) Pondoknongko mengatakan” alhamdulillah program PTSL memang sangat membantu masyarakat, karena dengan PTSL ini proses bisa dipercepat dan dipermudah sehingga sangat membantu masyarakat.” Ucap Hamdan.

Selain itu dalam pengambilan sertifikat bagi warga masyarakat tidak ada dana sepersenpun yang kita terima, karena mulai dari awal sudah kita wanti- wanti apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat maka itulah yang menjadi patokan kita, di luar itu kita tidak menganjurkan dan tidak menerima walaupun ada warga yang mungkin sebagai ucapan terima kasih kita tetap tidak menerimanya.

Setelah mendapatkan sertifikat ini kami ingin sampaikan kepada warga masyarakat bahwasannya sertifikat ini bukti yang sah untuk pengajuan negara terhadap aset. masyarakat atas aset yang berupa tanah, oleh karena iitu melalui proses yang difasilitasi dan hari ini sudah terbit sertifikatnya maka harus dijaga sehingga kedepannya tidak ada lagi konflik- konflik di masyarakat terkait dengan pertanahan.” Ungkapnya.

Aidin sebagai warga Dusun Krajan mengatakan,” syukur alhamdulillah ini merupakan program yang sangat bagus oleh pemerintah pusat yang langsung di respon cepat oleh pemerintah Desa Pondoknongko terkait dengan PTSL, dan hari ini masyarakat merasa puas dengan terbitnya 900 sertifikat.” Ujar Aidin.

Lebih lanjut” kami sebagai warga masyarakat sangat mengapresiasi atas capaian dan keberhasilan pemerintahan Desa Pondoknongko dalam segala hal, lebih- lebih dengan program yang hari ini benar- benar terbukti bisa dinikmati oleh masyarakat dan sangat bermanfaat sekali. Semoga kedepan Desa Pondoknongko semakin sukses dan selalu mementingkan kepetingan warganya.” Singkatnya.

REPORTER ( PENDIK)

Komentar