Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA, – Akibat Tapal Batas di Halmahera Selatan kuat Dugaan bermasalah, Orang tidak dikenal ( OTK) mencoret coret di tengah jalan Raya, Alias “HARGA MATI GANDASULI RT/01 MAJO BAKUBUNU”,. Akhirnya Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan, Harmain Rusli angkat bicara terkait tulisan diatas yang sangat meresahkan masyarakat.
Untuk itu, kami Minta Sikap tegas terhadap Pemda Halsel, Kesultanan Bacan, TNI dan Polres Agar Menyelesaikan Nya.
Perkembangan teknologi merupakan salah satu faktor yang memungkinkan bagi setiap negara untuk menentukan perbatasan wilayahnya dengan menggunakan titik-titik koordinat.
Keberadaan titik-titik koordinat yang menunjukkan batas kedaulatan suatu daerah, relatif stabil karena tidak terpengaruh oleh berbagai kondisi sehingga secara hukum titik-titik koordinat sudah aman untuk menjamin batas kedaulatan suatu daerah.
“Namun, keberadaan titik-titik koordinat sebagai penanda perbatasan didarat tidak cukup menjamin pelaksanaan kedaulatan daerah pada area tersebut.” tegas, Harmain Rusli pada awak media ini. Jumat, 30/12/2022.
Kata dia, Hal ini mengingat dalam praktik titik-titik koordinat tidak mudah diterjemahkan oleh masyarakat yang masih bergantung pada tapal batas tradisional baik yang berupa patok, pagar, atau batas fisik lain sebagai penentu area perbatasan. Kehadiran Pemerintah lewat Institusi (Negara) sebagai jaminannya dalam menetapkan Batas Secara Sah dan tidak samar-samar.
Kabupaten Halmahera Selatan Adalah Bagian yang tidak bisa dilepas pisahkan dengan Fenomena Sosial yakni Sengketa Tapal Batas, sehingga perlu kiranya adanya intervensi Pemerintah Daerah Dalam Meretas konflik Tapal Batas Tersebut,
Karena persoalan konflik Tapal Batas seringkali terjadi dan Sampai detik ini belum bisa terselesaikan dengan baik dan bijak oleh Pemerintah kita.
“Butuh sentuhan serta uluran kebijakan pihak-pihak yang memiliki kewenangan menetapkan Batas suatu daerah (Desa) Pemerintah Daerah, Kesultanan, TNI dan Polri adalah lembaga yang memeliki kewenangan penuh dalam Meretas Konflik Tapal Batas Tersebut.” imbunya.
Jika lemahnya pengawasan terhadap patok perbatasan, titik koordinat, Batas Wilayah suatu daerah (Desa) akan menimbulkan persoalan hukum dan berpotensi mengancam tatanan dan keamanan Sosial, misalnya persengketaan pemanfaatan lahan dan administrasi pertanahan.
Oleh nya itu, Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan Meminta Kepada Pemerintah Daerah Halmahera Selatan, Pihak Kesultanan, TNI dan Polri, harus lebih serius dalam pembuatan dan atau penetapan tapal batas secara fisik untuk suatu daerah (Desa) yang berbatasan, mengingat arti penting secara hukum dan teknis terhadap kehidupan masyarakat yang berdomisili di tapal batas tersebut.
“Kami juga meminta kepada Pihak Penegak Hukum di Halmahera Selatan agar Memanggil Oknum-oknum yang diduga Kuat telah melakukan tindakan sewenang-wenang dalam menentukan dan menetapkan tapal batas suatu daerah (Desa), secara sepihak karena terindikasi akan memicu konflik dan merusak tatanan sosial.” ujar Harmain. (Jek/Redaksi)
Komentar