Menambah wawasan, FKUB Pulpis Kunjungi Kampung Kerukunan Kota Bekasi

Berita sidikkasus.co.id

Pulang Pisau – Rombongan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pulang Pisau yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H selaku Penasehat, KH Suriyadi, S.Pd.I., MM selaku Ketua FKUB sekaligus Ketua MUI, H. Amruddin, S.Ag, M.Pd.I (Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Pulang Pisau), Khairani, S.Ag. selaku Sekretaris FKUB, Drs. Sumadi (Kabag Kesra Pemkab Pulpis), unsur pemuka agama yang ada di dalam FKUB, yakni Muhammadiyah, NU, Kristen, Katolik dan Hindu melaksanakan kaji banding ke Kota Bekasi pada tanggal 22 s/d 25 Desember 2022.

Kegiatan Kaji Banding tersebut diawali dengan pertemuan dengan FKUB Kota Bekasi bertempat di di kantor FKUB Kota Bekasi di kompleks Islamic Centre Bekasi dan diterima langsung H. Abdul Manan selaku Ketua didampingi oleh para pengurus FKUB.

Pertemuan tersebut membahas tentang bagaimana merawat pluralitas kehidupan beragama, hubungan dan dukungan dari pemda, merancang program kegiatan, bagaimana problem solving jika ada permasalahan di masyarakat dan bagaimana langkah-langkah antisipasi, serta bagaimana hubungan dan kegiatan dengan forkopimda.

Selanjutnya FKUB Kabupaten Pulang Pisau melakukan kunjungan ke Kampung Kerukunan atau Kampung Pancasila yang terletak di Kampung Sawah, kota Bekasi, di kampung tersebut terdapat tiga rumah ibadah yang saling berdekatan.

Jaraknya tak lebih dari 100 meter. Masing-masing Masjid Agung Al-Jauhar Yasfi, Gereja Kristen Pasundan (GKP) milik umat Protestan dan Gereja St. Servatius kepunyaan umat Katolik dan biasa disebut Segitiga Emas.

Toleransi antar umat beragama di Kampung Sawah sudah terbentuk sejak dahulu, mereka beragama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dan lainnya hidup rukun dan saling menghargai. Sikap itu terus diwariskan ke anak cucu hingga saat ini.

Usia tempat ibadah di kampung ini tergoloNg tua,Gereja Kristen Pasundan GKP adalah yang tertua, berdiri pada 1874. Kemudian disusul Gereja St Servatius pada 1896. Sementara Masjid Agung Al-Jauhar Yasfi baru berdiri pada 1965, sikap toleran masyarakat Kampung Sawah juga ditunjukkan dengan banyaknya tempat ibadah setidaknya berdiri sebanyak 36 gereja dan ratusan masjid serta musala. Ada pula sekolah umat Hindu dan Vihara, kerukunan yang terus terjaga baik di Kampung ini sejalan program Kementerian Agama yang mendorong masyarakat hidup damai dengan menjalankan agama secara moderat.

Mereka saling bersilaturahmi, saling berkunjung, baik dalam kehidupan sosial kemasyarakatan maupun keagamaan. Selain itu, Kampung ini juga mempunyai kegiatan rutin sebagai wadah berkumpul para tokoh agama dan masyarakat, termasuk perangkat pemerintahan. Namanya Ngariung Bareng.

Kepala Kejaksan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. selaku Penasehat FKUB Kabupaten Pulang Pisau mengatakan Kota Bekasi dipilih sebagai tujuan kaji banding lantaran memiliki tingkat toleransi yang tinggi untuk menjaga kerukunan antar umat.

“Informasi dan Best Practice yang kita peroleh dari FKUB Kota Bekasi khususnya di Kampung Kerukunan kota Bekasi, nantinya akan diterapkan dalam rangka merawat keharmonisan dan kerukunan antar umat di Kabupaten Pulang Pisau” ujar Dr. Priyambudi, S.H., M.H. ( RD)

Komentar