GMP Sebut Bupati Halsel Tembang Pilih Berantas Korupsi Membuat Gaduh

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL, – Gerakan Pemuda Marhaenisme Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara. Menilai Bupati Halmahera Selatan Bapak Hi. Usman Sidik, Diduga tebang pilih Berantas Korupsi membuat terjadinya kegaduhan ditengah-tengah Masyarakat.

Hal ini disampaikan Harmain Rusli selaku Ketua GPM Halsel melalui Rilisan Berita yang diterima Awak Media dari pesan Chats WhatsAAp. pada tanggal 29 Desember 2022 dini hari.

Kata Harmain, Tengah beredar disejumlah media Onlaien beberapa hari kemarin bahwa, Bupati Bapak Usman Sidik selaku orang nomor satu di Halmahera Selatan.

Telah melakukan pencopotan beberapa Kepala Desa, atas penyalahgunakan Dana Desa. Salah satunya, penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hal tersebut seakan-akan membuat gaduh dan polemik Publik Halsel. Sebab berdasarkan catatan kami, ada banyak Kepala Desa yang diduga kuat menyalahgunakan Anggaran dana Desa. Kata Harmain

Lebih lanjut, Harmain membenarkan. Terkait Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lain sebagainya benar-benar fatal menurut kacamata Hukum,

Karena Desa Indong Kecamatan Mandioli Utara, Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan, Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Desa Pulau Gala dan masih banyak lagi Desa-desa di Halsel yang bermasalah penggunaan dana desa tersebut.

Akan tetapi, tidak ditindaklanjuti oleh Bapak Hi. Usman Sidik, sehingga kami berkesimpulan bahwa ada dugaan Kuat Sikap Maju Mundur Bapak Hi Usman Sidik dalam Penerapan nya Berantas Korupsi, serta Tebang Pilih dalam memproses penerapan Supermasi Hukum di Halsel.

Pasalnya Desa-desa Tersebut sampai detik ini tidak di Proses Hukum, bahkan tidak di Copot dari jabatan mereka. Hal seperti ini Patut di pertanyakan dan ada kejelasan yang pasti dari Bupati.

Ada indikator apa sehingga Kades-Kades yang bermasalah terkait Dana Desa tidak di Proses. Baik itu proses Hukum maupun Proses Pencopotan Jabatan.

“Kalau mau menerapkan Supermasi Hukum yang baik, harus benar-benar diterapkan sehingga tidak terindikasi ada tebang pilih dan membingungkan, serta membuat gaduh Publik Halsel”. Tutur Harmain.

Diketahui, Harmain Rusli merupakan salah satu Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairat (STAIA) Labuha itu. Dirinya sangat meragukan dengan Sikap Bupati Halsel.

Karena diduga tidak sungguh-sungguh Menerapkan Supermasi Hukum di Halsel.
Kegagalan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dalam Penerapan Supermasi Hukum dan Reformasi Birokrasi Terkait Penggunaan Dana Desa dinilai “GAGAL TOTAL”, Ucapnya.

(Kandi)

Komentar