Libur Nataru di Kota Tegal, Polisi Pasang Imbauan Ingatkan Pemudik Waspada Tindak Kejahatan

Berita sidikkasus.co.id

Kota Tegal – Polisi menghimbau kepada warga yang melaksanakan mudik atau berpergian selama masa liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 untuk berhati-hati dan selalu waspada dalam perjalanan.

Himbauan disampaikan petugas kepada para pemudik maupun melalui brosur dan pemasangan banner himbauan di sejumlah lokasi seperti terminal, stasiun maupun pusat keramaian lainnya.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S mengatakan bahwa potensi tindak kejahatan cenderung meningkat saat memasuki Natal dan Tahun Baru, sehingga perlu kewaspadaan saat berada diluar rumah.

“Tetap waspadai segala bentuk gangguan keamanan, bagi yang akan melakukan perjalanan atau liburan juga dihimbau untuk mempersiapkan dan memastikan keamanannya,” ujar Kapolres, Kamis (29/12/2022)

Tak hanya itu, warga juga dihimbau untuk memastikan kondisi rumah yang ditinggalkan aman. Selain mengantisipasi tindak kejahatan juga demi keamanan selama ditinggal mudik atau berlibur.

Kapolres menambahkan dengan banyaknya mobilitas masyarakat tentu berpotensi dan rawan terjadinya tindak kejahatan. Seperti hipnotis, gendam, copet, jambret hingga curanmor.

Maka dengan pemasangan spanduk dan brosur himbauan ini, harapannya bisa mengedukasi warga maupun pemudik yang baru tiba agar lebih ektra berhati-hati, terutama kepada orang asing yang belum dikenal,” tambahnya. (*)

Komentar