Bondowoso, JKN – Dari 160 Hektare lahan pertanian organik di Kabupaten Bondowoso telah mengantongi sertifikat. Bahkan 20 hektare di antaranya bersertifikasi internasional,diakhir tahun ini, beras organik dari Kota Bondowoso ini akan diekspor ke sejumlah negara.
Ketua Gapoktan Al-Barokah Mulyono mengatakan, beberapa negara yang akan menjadi tujuan ekspor beras organik yakni Belgia dan Jepang. Rinciannya, ke Belgia sebanyak 20 ton per bulan. Sedangkan ke Jepang sebanyak 1 ton per bulan. “Semua jenis beras di Bondowoso akan diekspor. Beras putih, merah, hitam juga,” jelas Mulyono, Jumat (24/08/2018).
Adapun 20 hektare lahan pertanian organik bersertifikat internasional berada di Desa Lombok Kulon. Untuk satu kali sertifikasi internasional membutuhkan biaya sekitar Rp 85 juta.
Meskipun begitu,kata Mulyono, hasil yang diterima petani cukup memuaskan. Beras yang sudah tersertifikasi internasional memiliki nilai jual tinggi. “Kalau sertifikat nasional, harganya Rp 15 ribu per kg. Kalau sertifikat internasional bisa Rp 20 ribu per kg,” ujarnya.
Sementara itu Pendamping pengembangan klaster beras organik Lombok Kulon, Prof Dr Ir Indah Prihartini MP menceritakan, pertanian organik di Bondowoso dimulai sejak 2012. “Awal kami dampingi. Kemudian pelatihan, pendampingan, pembinaan untuk mengikuti SOP tentang pertanian organik,” terangnya.
Menurut konsultan Bank Indonesia Indah Prihatini, para petani diharamkan menggunakan bahan kimia masuk ke dalam lahan. “Walaupun hanya sedikit, walaupun hanya setengah kg (tidak boleh). Kalau masih pakai itu (bahan kimia) berarti belum organik,” tegasnya.
Indah Prihatini juga mengaku sempat mengalami kendala saat pertama kali memperkenalkan beras organik ke para petani. “Kendala pertama, produksi. Awalnya pakai kimia, sekarang nggak. Organik lebih lama dibanding kimia,” ujarnya.
Perbandingan hasil produksi antara pakai kimia dan organik pun selisihnya cukup besar. Kalau pakai pupuk kimia, lahan pertanian bisa menghasilkan padi sekitar 6-7 ton per hektare. Sedangkan dengan sistem organik, padi yang dihasilkan sekitar 4-6 ton per hektare.
Lanjut Indah, awalnya para petani cukup kecewa dengan hasil produksi tersebut. Namun hal itu bisa terobati dengan hasil yang bertambah bagus. Setelah dibina tentang pertanian organik, para petani didampingi untuk pembuatan sertifikat. Untuk sertifikat nasional, biayanya sekitar Rp 24 juta sampai Rp 25 juta per kelompok tani. Sementara untuk sertifikat Internasional, biayanya Rp 80 juta sampai Rp 200 juta per kelompok tani.”pada akhir 2018 , beras Bondowoso yang bersertifikat Internasional akan dieskpor. Awal ekspor kuotanya 16-20 ton,beras putih yang bersertifikat internasional,” pungkasnya. (yus)
Komentar