Berita sidikkasus.co.id
JAKARTA ( 5/12/2022) Menyambut Hari Anti Korupsi sedunia pada 9 Desember 2022 mendatang, Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Abdul Razak Nasution menyampaikan pernyataannya terkait penegakan Hukum dan Laporan dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 yang diduga melibat anggota DPR RI dari partai penguasa.
“Rakyat Butuh penegakan hukum yang pasti, bukan apresiasi” tegas Razak.
“Ya memang kami mendapat ucapan terimakasih dan apresiasi dari KPK berkaitan dengan laporan PP HIMMAH atas kasus dugaan korupsi Bansos Covid 19 Jabodetabek tahun 2020”. terang Razak
Lanjut Razak, surat KPK tersebut tertanggal 22 November 2022.
“Sampai saat ini laporan kami diduga mandek alias tak berjalan, apakah ketua KPK Firli Bahuri tidak berani mengusut kasus ini karena ada unsur politis yang diduga melibatkan anggota DPR RI dari partai penguasa,” ungkapnya
“Apakah ini lemahnya penegakan hukum dikepemimpiann Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Sama-sama Kita ketahui bahwa Firli juga mendatangi kediaman Lukas Enembe tersangaka Gratifikasi, begitu jyga Harun Masiku DPo korupsi yangsampai saat ini belum ditemukan KPK”. Lanjutnya
Sambung Razak, kalau begini KPK berbanding terbalik dengan motto yang selam ini di elu-elukan yankni Berani Jujur Hebat, ganti aja tagline tersebut Tidak Berani Jujur Hebat pada momentum 9 Desember 2022 mendatang berkaitan dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia.
Diketahui baru-baru ini PP HIMMAH mendapatkan penghargaan dari KPK terkait laporan HIMMAH mengenai dugaan korupsi Bantuan Sosial Jabodetabek 2020 yang diduga melibatkan 3 anggota DPR RI yakni Herman Hery dan Ihsan Yunus dan 1 lagi diduga sebagai Bunda Bansos. (*)
Komentar