RT RW Kota Cirebon Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Cirebon, JKN – -Perangkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) serta pegawai tidak tetap (PTT)/honorer perlu didorong menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu perlu dilakukan sosialisasi langsung kepada kelompok pekerja tersebut. Hal ini guna mendorong kesadaran mereka untuk secepatnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Demikian, intisari dari Sarasehan Urgensi Program BPJS TK untuk Pengurus RT RW dan Pegawai Honorer di Kota Cirebon di Hotel Dewanti Kota Cirebon yang digelar Koordinator Cabang Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORCAB MP BPJS) Cirebon (20/8).

Hadir dalam acara tersebut Hery Susanto (Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS), Asep Dedy (Sekda Pemkot Cirebon), Agus Sukmanjaya (Kadisnaker Pemkot Cirebon), Andry Rubiantara (Kacab BPJS TK Cirebon), Fitrah Malik (KORCAB MP BPJS Cirebon) dan Abdullah Syafei (Pengamat Kebijakan Publik).

Peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari perwakilan pengurus RT, RW dari seluruh kecamatan Kota Cirebon dan Lurah se Kota Cirebon.

Hery Susanto selaku KORNAS MP BPJS mengatakan pengurus RT RW dan pegawai honorer perlu terlindungi oleh program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. “Minimal mereka terlindungi 2 program wajib BPJS ketenagakerjaan yakni JKK dan JKM,” kata Hery Susanto.

Menurut Hery Susanto, pekerja katagori ini merupakan pekerja sosial dengan insentif yang sangat minim namun mempunyai resiko kerja baik kecelakaan kerja maupun kematian. Pihaknya mendorong agar pekerja tersebut harus dilindungi program BPJS TK.

Asep Dedy selaku Sekda Pemkot Cirebon mengatakan bahwa Pemkot Cirebon akan menganggarkan dalam RAPBD 2019 pengurus RT dan RW masuk program BPJS TK minimal untuk program JKK dan JKM. “Kami sudah membahas rencana tersebut masuk RAPBD 2019 mendatang,” kata Asep Dedy. Ia menambahkan untuk pegawai honorer masih perlu dibahas oleh Pemkot Cirebon terutama memperluas sosialisasi di kalangan pegawai honorer di lingkungan Pemkot Cirebon baik yang ada dalam lingkungan kantor Pemkot hingga kelurahan.

Andry Rubiantara selaku Kacab BPJS TK Cirebon mengatakan pihaknya menyambut positif masuknya pengurus RT RW dan pegawai honorer menjadi peserta BPJS TK. “Rencana ini perlu ditindaklanjuti oleh kami dan segera berkoordinasi dengan Pemkot Cirebon guna memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pengurus RT RW dan pegawai honorer,” kata Andry.

Abdullah Syafei selaku pengamat kebijakan publik mengatakan di Kota Bogor, Bekasi dan Kota Makassar sudah 100% mendaftarkan pengurus RT RW nya sebagai BPJS TK masuk dalam APBD masing-masing. “Ini contoh bagus karena mereka sangat perlu dilindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, sebab mempunyai resiko kerja,” kata Syafei.

Fitrah Malik KORCAB MP BPJS Cirebon mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan akuisisi kepesertaan 40 pengurus RT dan RW menjadi peserta BPJS TK untuk program JKK dan JKM yang dibayarkan selama 1 bulan sebesar Rp 10.800. “Kami lakukan akuisisi kepesertaan BPJS TK untuk RT dan RW tersebut sebagai stimulan agar meraka termotivasi untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan, dan mendesak Pemkot Cirebon konsisten dalam mensubsidi BPJS TK mereka masuk APBD 2019,” pungkasnya. ( lena)

Komentar