Bejat..! Seorang Ayah Di Palas Di Duga Cabuli Dua Orang Anak Kandung Sendiri

Berita Sidikkasus.co.id

PADANG LAWAS – Kasus cabul kembali menimpa anak dibawah umur di Kabupaten Padang Lawas (Palas). Kali ini sebut saja Bunga nama samaran 13 tahun dan Mawar 12 Tahun. Bejat nya pelaku merupakan ayah kandungnya sendiri berinisal DH (34).

Bahkan dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga sempat mengancam kedua sang korban untuk tidak mengungkapkan perbuatanya kepada orang lain. Namun lantaran tak tahan dengan perbuatan ayah kandungnya, akhirnya sang korban mencurahkan isi hatinya kepada tetangga nya sendiri, atas perbuatan bejat ayah kandungnya, sehingga kasus tersebut sampai ke pihak kepolisian.sebut Wito Tetangga korban.

Tetangga korban Wito bersama beberapa kawan nya saat di konfirmasi wartawan di Mapolres Palas menceritakan Aksi bejat ayah kandung tersebut baru terkuak pada pagi hari kamis (01/12/2022) ketika korban pada pagi hari mendatangi rumah tetangga nya
Ayu Andika yang juga adek kandung Wito untuk curhat terkait perlakuan ayah kandung nya.

Selanjut nya Kedua korban menceritakan kepada Ayu bahwa pada malam hari (30/11/2022) mereka lari dari rumah tempat tinggal nya di wilayah kecamatan Barumun Tengah
Kerban menceritakan kepad Ayu akibat tidak tahan perlakuan ayah kandung sendiri,dan korban juga sebut saja nama samaran Bunga 13 tahun mengakui bahwa dirinya Sudah hamil.

Mendengar keluhan kedua korban dan kasihan melihat kedua nya akhirnya Ayu memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar,Mendengar kekejian ayah kandungnya sendiri Sepontan warga sekitar mendatangi rumah (MD)dan warga mengintrogasi pelaku mempertanyakan atas perbuatan nya,kata Wito.

“Awal nya korban tidak mengakui namun selang beberapa menit terus di introgsi warga Akhirnya pelaku mengakui perbuatan nya kepada kedua anak kandung nya sendiri.

Mendengar pengakuan dari pelaku,wargapun bersama dua anak kandung nya sepakat untuk menyerahkan pelaku ke Mapolres Palas,dan kedua anakkandung yang jadi koraban membuat laporan Polisi(LP) di ruangan SPKT (Sentra Pelayanan Terpadu) Polres Padang Lawas, Dari pengakuan Wito dan warga lainnya, pelaku sudah masuk ke ruang tahanan polres Palas untuk dilakukan pemeriksaan selanjud nya. (HS79)

Komentar