Diduga Oknum Polisi Polda Malut Aniaya Warga Hingga Luka Serius, DPC GPM Minta Kapolda  Usut Tuntas

Berita Sidikkasus.co.id

LABUHA,- DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan Mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol.Midi Siswoko, S.I.K, Agar Segera Usut Tuntas tindakan Premanisme yang diduga kuat telah dilakukan oleh Oknum Polisi dalam Wilayah Polda Maluku Utara.

“Bapak Kapolda Maluku Utara harus mempertegas penjelasan nya terkait dengan tugas baru Oknum Polisi yang diduga rangkap jabatannya Sebagai Debt Colector,” Harmain Rusli, pada sidikkasus.co.id. Minggu,13 November 2022.

GPM juga Meminta kepada pihak Kepolisian Polres Halmahera Selatan agar menangani perbuatan premanisme yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut karena TKPnya berada di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.

Untuk itu, menurut hemat kami, bahwa perbuatan Oknum Polisi tersebut masuk dalam kategori pelanggaran kode etik Polisi yaitu etik Kepribadian, etika kenegaraan, etika Kelembagaan dan etika dalam hubungan dengan masyarakat.

“Sehingga kami meminta agar diproses dan atau diusut tuntas oleh pihak terkait karena kuat dugaan Oknum Polisi tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tegas Harmain.

Diketahui dalam pasal 170 KUHP tentang melakukan tindakan kekerasan kepada orang atau barang dimuka umum. Peraturan Kepala Polri Nomor 7 Tahun 2006. Tentang Pelanggaran Kode Etik Polisi.

Sebab, Oknum Anggota Polisi dalam satuan Polda Maluku Utara, diduga Kuat melakukan tindakan Represif terhadap Warga Obi di Desa Kawasi Kabupaten Halmahera Selatan itu,diduga jadi Debt Collector untuk mencari keuntungan nya. Sabtu 12 November 2022.

Diketahui, kedua korban merupakan Ibu dan anak asal Warga Desa Kawasi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan dianiaya oknum Polisi Polda Malut adalah sebuah tindakan premanisme (Represif) dan sangat bertantangan dengan tugas kepolisian yang harus, Melayani, Melindungi, Mengayomi, Bukan sebaliknya dengan tujuan menganiaya warga hingga mengeluarkan darah.

Singkat peristiwa Pemukulan pada saat kejadian, oknum anggota Polisi Aibda berinisial IA alias Naen mendatangi korban Fitriani (18) bersama ibunya Hisna Nasir ( 41), yang saat itu berangkat dari Desa Kawasi menuju ke kawasan perumahan Ecovillage Kawasi Baru untuk berjualan kue kepada para pekerja perumahan di lokasi Ecovillage.

Sekitar pukul 17.00 WIT, terduga pelaku berinisial IA alias Naen yang juga sebagai anggota Kepolisian Reserse Polda Malut berpangkat Aipda, mendampingi dua orang Debt Collector pada salah satu dealer di Kota Ternate datang melakukan penagihan angsuran mobil kepada Hisna Nasir (korban).

Korban (Hisna) yang merasa tidak harus bertanggung jawab dengan angsuran mobil, karena mobil tersebut dibeli dari seorang ibu yang biasa dipanggil Bunda Rini.

Karena ditolak oleh korban, sempat terjadi cekcok mulut antara Debt Collector dengan korban (Hisna).

Pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap Hisna dan direkam oleh kedua rekan pelaku lainnya.

Tak lama kemudian, Anak korban Fitriani yang menyaksikan ibunya dianiaya oleh oknum anggota Polisi, lalu berusaha membantu ibunya.

Pelaku kemudian memukul korban tepat dibagian wajah, sehingga mengakibatkan wajah korban Fitiani mengeluarkan darah.

Kedua korban (Fitriani dan Hisna) langsung berteriak minta tolong kepada para pekerja di sekitar lokasi kejadian. Sejumlah pekerja proyek perumahan di Ecovillage, lantas mendatangi TKP, namun pelaku telah melarikan diri ke Desa Kawasi,

( Jek/Redaksi)

Komentar