Berita sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Dari hasil temuan investigasi lapangan, sebelumnya terjadi di Balai Benih Pertanian ( BBP ) yang berlokasi di desa Gambiran pohon mahoni yang diduga Abuse of power, kini.
Beberapa kayu sonokeling yang tumbuh diatas Tanah Aset Daerah dilingkungan LABORATORIUM Pertanian berlokasi desa Genteng Kulon tepatnya selatan RTH maron TUMBANG yang diduga telah terjadi pembalakan liar, pemotongan kayu yang tergolong langka dan dilindungi, kini telah RAIB.
Hasil penelusuran awak media kelokasi tempat kejadian perkara ( TKP ) dimana telah terjadi penebangan pohon sonokeling kurang lebih 8 pohon, ditebang oleh oknum yang belum diketahui.menurut saksi yang ada di lokasi terjadinya penebangan, pada saat itu para olahragawan tenes sedang bermain, namun kurang begitu memperhatikan, diduga kegiatan penebangan dilakukan sudah dikoordinasikan dengan pihak Dinas terkait yaitu BPP ( Badan Penyuluhan Pertanian ataupun Dinas pertanian kabupaten Banyuwangi, Sabtu ( 12 November 2022 )
Rofiq ketua APPM Mengatakan,” Dia melihat pada saat penebangan kayu itu, kalau tidak salah pada tanggal 31 Agustus 2022 sekitar pukul 9;00 , saat menjelaskan kepada awak media sidikkasus.co.id.
“begitu Dia ( Rofiq ) memperhatikan adanya kegiatan penebangan pohon diarea BALAI LABORATORIUM PERTANIAN Genteng,” jelasnya.
“Begini mas, tanggal 1 November saya juga kurang memperhatikan dengan serius, namun saat tanggal 2 November 2022 baru saya konsentrasi dan cek pohon yang ditebang itu setelah dari kejauhan (pinggir jalan) saya perhatikan kok itu kayu sono?! Dan saya lansung dekati lalu saya ambil gambar seraya tanya kepada banyak orang olahraga tenes dan saya temui sebut saja Magersari yaitu pk.Margono,saya bertanya kepada nya.,siapa yang telah menebang kayu Sonokeling tersebut?
P.margono menjawab,” Orang temuasri kecamatan Sempu, dan saat itu dia bilang sudah di borong,mungkin sudah kordinasi dengan pihak DINAS PERTANIAN.” urai Rofiq.
“Kemudian saya foto kayu atau pohon yang telah ditebang itu, lalu saya kirim kepihak Dinas terkait yaitu BPP Genteng dan sekertaris Dinas Pertanian kabupaten Banyuwangi, selanjutnya ketua APPM ( Rofiq ) langsung datang ke BPP Pertanian Genteng sekitar jam 7 pagi. Dikantor BPP ditemui oleh petugas inisial H menjelaskan,” Bahwa kemarin memang ada yang datang kekantor dan diarahkan Kadis Pertanian, dikarenakan BALAI LABORATORIUM PERTANIAN GENTENG Aset Daerah yang tapi bukan kewenangan BPP Genteng dan untuk bisa mengetahui ataupun memberi kebijakan atas aset dalam hal ini, terkait pohon yang mau ditebang atau sudah ditebang,” jawab kepala BPP inisial H yang beralamat kantor di timur RSUD Genteng .”kami tidak tau prihal kayu yang ditebang.”kata Supri ka BPP genteng.
“Saya juga mendatangi kantor dinas pertanian kabupaten Banyuwangi, dan memberikan informasi berupa gambar pohon yang sudah tumbang dan berserakan di area BALAI LABORATORIUM PERTANIAN GENTENG yang kebetulan saat itu saya bertemu dengan SEKERTARIS DINAS PERTANIAN bpk KOMANG S.dan
Beliau tidak mengetahui adanya informasi atau permohonan ijin penebangan pohon sonokeling yang ada di area kantor LABORATORIUM PERTANIAN Genteng.dan SEKDIN menindaklanjuti informasi yang sudah saya berikan kepada beliau dan mendatangi lokasi kayu sonokeling yang telah ditebang.dan menurut informasi yang saya dapatkan dari beberapa orang yang saat itu sedang berolahraga tenes menjelaskan bahwa bapak SEKDIN PERTANIAN memberikan surat atau himbauan agar supaya untuk dilakukan pengamanan terhadap kayu yang telah ditebang.namun sayang nya himbauan yang telah bapak SEKDIN perintahkan tetap dilanggar oleh oknum yang diduga telah melakukan penebangan kayu tersebut.
Raib nya kayu Sonokeling yang ada di kantor laboratorium pertanian Genteng adalah, persoalan kecil yang musti diperhatikan oleh pihak pemilik aset yang mempunyai kewenangan menjaga aset daerah ataupun negara harus dipertanggungjawabkan, diduga penyalahgunaan wewenang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.Sebagai contoh, urusan kecil kecil yang berkaitan dengan hilangnya aset negara serta pemanfaatan aset yang telah disalahgunakan oleh oknum yang diduga SEBAGAI PENYALAHGUNA WEWENANG yang telah dilakukan oleh oknum pejabat wilayah. Jelas- jelas adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang terjadi di wilayah Genteng tidak bisa ditangani di tingkat kapolsek, pada akhirnya laporan saya kirim Kapolresta Banyuwangi.
Sampai pada akhirnya raib lah sudah barang bukti tersebut . Dikarenakan saya masih menunggu tindakan selanjutnya dari Polresta Banyuwangi.andai kata di Polsek Genteng laporan dari saya diterima dan BPP Genteng.
juga bisa berperan aktif untuk ikut serta menjaga dan mengamankan aset tersebut otomatis kayu yang tergolong LANGKA dan dilindungi mungkin tidak sampai terpotong dan Raib dihari Jumat 11 November 2022.”jelas Ketua APPM sampai mengeluh.
Imbuhnya,”Dengan raib nya kayu tersebut pemerintah harus tegas,dan mencari para pelaku penebangan liar Sonokeling yang merupakan Aset Daerah, agar bisa memberikan contoh tegas kepada masyarakat serta pemangku jabatan dan mampu, peduli serta menjaga kelestariannya.harapan kami (APPM) Aliansi Pemuda Penduli Masyarakat meskipun ini urusan kecil hanya beberapa pohon kiranya agar bisa dijadikan contoh bahwa pohon tersebut bisa disebut sebagai simbolis adanya kekuatan yang mengakar akan tetap menjadi rindang sebagai lahan korupsi yang terlindungi ketika perbuatan oknum penyalahgunaan wewenang itu hanya cukup dibina tanpa sanksi tegas kepada para oknum tersebut.”pernyataan tegas ketua APPM ( Rofiq ).
( Joen SDK )
Komentar