Berita: Sidikkasus.co.id
JEMBER – Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi dewan tahun 2022 untuk siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Mumbulsari Jember, ada dugaan dimanfaatkan pihak sekolah melalui Komite untuk menggenjot percepatan pembangunan ruang kelas baru (RKB), Jember, pada hari, Rabu (9/11/2022).
Pantauan media ini pada Selasa 8/11 di lokasi SMAN Mumbulsari, terlihat ada 6 pembangunan gedung baru, sisi sebelah utara terdapat bangunan gedung 2 lantai dengan 2 ruangan dilengkapi dengan papan informasi kegiatan, sementara bagian tengah 2 ruangan dibangun di atas gedung lama dan 2 gedung lagi berada di sisi sebelah selatan dan belakang tidak terlihat adanya papan informasi kegiatan proyek.
Wahid sebut bangunan tersebut usulan dari pihak sekolah bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 dengan anggaran Rp 2,3 miliar dan dikerjakan secara swakelola oleh Komite sekolah.
Diketahui, dari pengakuan beberapa narasumber bahwa bantuan keuangan PIP Aspirasi satu juta/siswa tidak sepenuhnya diterima oleh penerima manfaat.
Hal tersebut, juga disampaikan oleh salah satu siswa SMAN Mumbulsari yang namanya enggan disebutkan kepada media ini pada Selasa (8/11/2022).
Dia menjelaskan, bantuan keuangan satu juta dari program PIP Aspirasi tersebut diterima secara tunai pada bulan September tahun 2022. Dan diminta oleh pihak sekolah untuk menyelesaikan sejumlah tanggungan dari dana tersebut.
” Uangnya dikasihkan di sekolahan di dalam amplop,” ujarnya.
Bantuan semestinya diterima penuh satu juta/siswa ternyata hanya diterima Rp 50 ribu. Uang bantuan PIP dipotong langsung untuk sumbangan cicilan ruang kelas baru (RKB) Rp 400 ribu dan pembayaran peran serta masyarakat (PSM) 4 bulan terhitung bulan Maret-Juni Rp 200 Ribu. Dan tercatat masih ada tunggakan pembayaran PSM bulan Agustus-November.
” Yang Rp 350 ribu dipotong tidak tahu buat apa, lupa saya,” ujarnya lagi siswa tersebut dengan di dampingi bapaknya pada media ini (8/11/2022) Selasa.
Ironisnya lagi, Ia menyampaikan bahwa dana PIP satu juta per siswa tidak sepenuhnya digunakan untuk keperluan siswa sekolah. Ia menyebut sisa dari potongan dana PIP sebesar Rp 50 ribu hanya bisa untuk membeli empat buku LKS.
” Sisa Rp 50 ribu buat beli buku LKS dapat empat satu buku LKS Rp 12.500,” keluhnya.
Sementara orang tua murid M Saheni, mengatakan bahwa kurang tepat disaat sulit seperti ini siswa harus menyelesaikan sejumlah tanggungan yang diambil dari dana PIP tersebut.
” Bantuan keuangan PIP untuk meringankan beban orang tua murid bukan meringankan kepentingan sekolah,” ujarnya M Saheni.
Semestinya bantuan keuangan PIP Aspirasi untuk kepentingan siswa sekolah untuk beli buku, uang saku dan kegiatan belajar yang lain, bukan untuk kepentingan sekolah.
” Suruh nyicil Rp 400 ribu untuk ruang kelas baru dan bayar PSM Rp 50 ribu/bulan ditambah lagi Rp 350 ribu tidak ada kejelasan tanpa kuitansi,” ujarnya dengan nada kecewa.
M Saheni meminta kepada aparat penegak hukum Kepolisian Polres Jember, Inspektorat Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Jember untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini ada dugaan adanya tidak keberesan dalam pengelolaan dana yang dihimpun dari dana masyarakat, dan dari pemerintah.
” APH harus segera menindaklanjuti termasuk pengelolaan dana Bos, Dak dan bantuan PIP termasuk sumbangan harus diaudit peruntukannya,” pintanya dengan nada geram.
Sementara ketua Komite SMA Negeri Mumbulsari Muklis sulit untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi mengingat nomor telepon media ini di blokir oleh yang bersangkutan.
Bahkan saat awak media ini mendatangi ke sekolah dan kediamannya yang bersangkutan tidak ada di tempat.
” Tidak ada kesini mas, saya lihat terakhir Sabtu pagi,” ucap petugas keamanan SMAN Mumbulsari tersebut pada media ini Selasa (8/11/2022)
Dikutip dari Lensa Rakyat.co.id Ketua Komite SMAN menyampaikan bahwa tahun ajaran 2020 – 2021, SMAN Mumbulsari Kecamatan Mumbulsari kekurangan ruang kelas untuk kelas X, sehingga butuh biaya untuk membangun ruang kelas.
Kemarin kita menggelar rapat dengan wali murid dan mencari kesepakatan untuk rencana penambahan ruang kelas untuk kelas X. Berdasar kesepakatan dalam dokumen rapat, setiap wali murid yang mampu untuk menyumbang 750 ribu Rupiah,” ungkap A Muklis SH, Jum’at (04/10/2022).
Lanjut Muklis, namun ada wali murid yang keberatan, sehingga pihak komite mencari jalan alternatif untuk meringankan beban wali murid. “Jadi ada solusi yakni mencari jalur PIP aspirasi melalui jalur reguler dan aspirasi,” tuturnya.
“Tahun 2021 pihak sekolah mengusulkan 200 siswanya lewat jalur PIP aspirasi, dan yang lolos 195 siswa. Adapun nilai penerimaannya yakni 1 juta Rupiah, padahal kita membutuhkan 2 ruang kelas dengan estimasi biaya 400 juta Rupiah,” jelasnya.
Muklis juga menambahkan, dengan turunnya anggaran PIP aspirasi sangat meringankan wali murid. “Jadi tidak benar ada pemotongan uang PIP aspirasi senilai Rp 350 ribu, kami tidak berani ambil resiko,” tuturnya dikutip dari laman Lensa Rakyat.co.id, terbit 4 November 2022. Penulis (Her/Sul).
Reporter: Herman
Komentar