Berita sidikkasus.co.id
Agam Sumbar – Kapolres Agam Polda Sumbar yang diwakili oleh Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural.S.H, berikan berupa pembekalan UU lalu lintas dan tertib berlalu lintas di tingkat SLTA di Kabupaten Agam.
Kegiatan tersebut dlaksanakan pada hari senen, 07 November 2022 dari jam 09.00 Wib s/d selesai, dengan lokasi di Aula Nusantara Kementrian Dalam negeri Baso Kab Agam Sumatera Barat
Dengan sasaran kegiatan tersebut dari perwakilan pelajar pelopor keselamatan berlalu lintas setingkat SLTA yang terpilih sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di wilkum polres Agam Polda Sumbar.
Dengan kegiatannya untuk memberikan pembekalan UU no 22 th 2009 kepada perwakilan pelopor keselamatan berlalu lintas.
Materi dari kegiatan tersebut yaitu, Dasar Hukum dan Tugas Pokok Polantas, Pengetahuan dari sarana dan prasarana lalu lintas.
Menanamkqn kembali Budaya tertib berlalu lintas dan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib.( Syafrianto )
Komentar