Kajati Kalbar Dr. Mashudy Pimpin Langsung Pengecekan 14 Kontainer di Pontianak

Berita SidikKasus.co.id.

PONTIANAK – KALBAR || Kajati Kalbar memimpin langsung penanganan perkara Tindak Pidana ekonomi dengan melalukan pengecekan barang bukti 14 konteiner berisikan CPO (Crude Palm Oil. Senin( 31/10/ 2022).

Pengecekan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak dan Bapak Agung Saptono Dari Bea Cukai Kanwil
Pada kesempatan pengecekan tersebut, Kajati Kalbar, menyampaikan bahwa pengungkapan perkara ini, merupakan Operasi intelijen kejaksaan yang mendapatkan informasi tentang rencana ekspor 14 kontainer, kemudian dilakukan pengecekan, berdasarkan dokumen ekspor berisi minyak kotor (Miko) namun setelah dilakukan pengecekan berisi CPO (Crude Palm Oil). Sehingga ada perbedaan antara dokumen dan isi kontainer.

Kami konsen pada pengungkapan kasus ini karena menyangkut perekonomian negara, kita juga melindung para pengusaha akan tetapi pengusaha juga harus memenuhi kewajiban kepada negara supaya tidak ada yang dirugikan negara juga tidak dirugikan sehingga pengusaha juga lancar dalam melakukan kegiatan usaha dengan baik dan jujur untuk kepentingan bangsa dan negara.

Kita akan koordinasi kan terus dan menindaklanjuti kasus ini.

Dan berharap seluruh pengusaha di Kalbar untuk mendukung program yang telah ditetapkan pemerintah, karena pemerintah saat ini konsen terhadap perekonomian negara ini.

Kita melindungi para pengusaha, investastor, tetapi mereka juga harus memenuhi kewajiban tanggung jawabnya, agar tidak ada yang dirugikan.

Ditempat yang sama, Agung Saptono Kepala Bidang Kepabean dan Cukai Kal-bag-bar, menyampaikan pihaknya masih terus akan berkoordinasi dengan penelitian mendalam terkait kasus ini.

Dari pemeriksaan awal, dalam kasus ini terjadi pemberitahuan barang yang tidak benar dan membuat kerugian negara.

Kita masih akan melakukan uji lab untuk barang ini kemudian kita akan hitung selisihnya berapa, dan memang untuk pajak Ekspor CPO itu lebih besar.

Dalam pengawasan eskpor, pihaknya melakukan pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan ketika dirasa ada barang yang tidak sesuai.

Publish: (Sofyan.m).

Komentar