Warga Sebut Pjs Desa Bisui Diduga Korupsi DDS Rp.200,1 Juta Kurun Waktu 3 Bulan Ludes

Berita Sidikkasus.co.id

HALSEL,- Warga menyebut Pejabata Sementara (Pjs) Desa Bisui Kecamatan Gane Timur Tengah (Halsel), diduga telah korupsi Dana Desa (DDS) Desa Bisui sebanyak Dua Ratus, Satu Juta dengan Tahun Anggaran 2022, dalam kurung waktu tiga (3) bulan saja.

Hal ini disampaikan Warga Desa bisui Enggan menyebutkan Nama pada awak Media ini, mengaku dirinya tau persis kebenaran DDS Bisui sebesar Rp.200.1.000.000.00 di tahun Anggaran 2022 itu.

Di gunakan oknum Kepala Desa (Pjs) Bisui berinisial AS bertempat tinggal di Desa Tomori Kecamatan Bacan (Halsel) untuk kepentingan pribadinya. Kamis/27/10/22.

” Bapak AS sebelumnya pegawai (Pns) di Dinas Kesbangpol (Halsel) kemudian di angkat sebagai Psj Desa Bisui di tahun 2022 ini,

Namun baru menjabat 3 bulan sudah menghabiskan Dana Desa Dua Ratus, Satu Juta Rupiah.

Padahal uang tersebut sesuai hasil Muswdes akan digunakan untuk pembayaran lahan milik Warga yang di beli Pemerintah Desa untuk pembangunan Puskesmas.

Bahkan ada surat pernyataan yang di buat AS di kantor Polisi dengan pengakuan akan di kembalikan tetapi sudah sekian lama sampai saat ini belum juga dikembalikan.

Lanjut Warga,, Awalnya Dana Desa yang di ambil AS sebesar Seratus Enam Puluh Satu Juta Rupiah , dan yang kedua Empat Puluh Juta untuk menutupi pengambilan pribadinya di BANK. jadi jumlah total uang yang di pakai sebanyak Rp.200.1.000.000.00. Ungkap (Warga).

” Selang waktu, salah satu Kaur Desa Bisui enggan namanya di publis ke Media saat di konfirmasi Wartawan membenarkan hal serupa. Iya benar apa yang disampaikan Warga, tetapi saya minta jangan dulu di beritakan. Pintanya.

Sambung dia, Sebab jika sudah di beritakan maka kami hawatir Pjs tidak lagi tanda tangan berkas pencairan tahap lll sehingga di tahap lll tidak lagi pencairan. Tuturnya.

” Terpisah, AS selaku Pjs Desa Bisui saat di konfirmasi melalui HenpHon Pesan Chats WhatsAAP, saat ditanya terkait DDS Desa Bisui sebesar Rp.200.1.000.000.00 yang bermasalah pada tahun Anggaran 2022 serta terkait surat pernyataan yang dibuat di pihak kepolisian.

AS menanyakan kembali ke Awak Media, siapa yang mberikan Informasi tetsebut. Maaf dapat Informasi dari mana?. Singkat (As).

(Kandi/Red).

Komentar