Berita : Sidikkasus.co.id
JEMBER – Beberapa warga mengaku telah dirugikan oleh pihak kontraktor yang melakukan pengerjaan proyek pembangunan jembatan gantung di Sabrang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Kamis (27/10/2022).
Pembangunan jembatan gantung penghubung antara Dusun Ungkalan Desa Sabrang dan Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu tersebut diajukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) Guyub Rukun dan dikerjakan oleh PT. Mahameru Citra Perkasa di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Jawa Timur.
Ironisnya, jembatan gantung yang baru selesai dikerjakan bulan Desember 2021 itu menyisakan sejumlah permasalahan. Pihak pelaksana dalam hal ini PT. Mahameru Citra Perkasa diduga masih menyisakan hutang pada warga sekitar.
Hal itu dibenarkan oleh Supriyanto, warga sekitar lokasi proyek di Dusun Bregoh, Desa Sumberrejo pada media ini, Rabu (27/10/2022).
Supriyanto, menuturkan bahwa hampir setahun lamanya kontraktor belum ada itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran pekerjaan ongkos angkut RedeMix.
” 30 rit belum dibayar mas, ongkos angkut satu rit 30 ribu, jadi 900 ribu tidak dibayar,” ucap Supriyanto.
Dia menjelaskan bahwa bekerja atas perintah Ayik dari Kabupaten Bondowoso selaku pelaksana di lapangan proyek jembatan gantung tersebut.
” Hingga hari ini belum ada kabar, mulai jembatan dibuka pas tahun baru (2022) tidak ada muncul dan belum pernah diservis mas,” jelasnya.
Bukan hanya itu, sambung Supriyanto, bahwa ada beberapa warga yang senasib dengan Dirinya. Rumah milik warga untuk kantor dan juga mesin molen juga belum terbayarkan.
” Sewa rumah selama 6 bulan belum dibayar, terus molen satu bulan juga tidak dibayar,” kata Supriyanto.
Supriyanto berharap kepada pelaksana pemenang lelang dan pihak terkait segera menyelesaikan permasalahan warga dan jangan lari dari tanggungjawab.
” Kita hanya buruh mas, jangan lari dan diselesaikan, kasian masyarakat,” terang Supriyanto kepada media ini, (27/10/2022).
Sementara ketua Pokmas Guyub Rukun, Jumadi, mengatakan bahwa pihaknya hanya penerima manfaat, terkait permasalahan warga itu urusannya dengan pihak kontraktor.
” Kita bukan pelaksana hanya penerima manfaat,” jelas Jumadi di lokasi pemasangan Railing jembatan gantung pada wartawan ini.
Dia menjelaskan, bahwa proyek jembatan gantung di Sabrang pengajuan Pokmas-nya dari kementerian PUPR. Dan hingga saat ini belum ada serah terima ke Pokmas.
” Habis pekerjaan ini mas serah terima” ucapnya.
Anehnya, pekerjaan Railing tersebut dikerjakan oleh Pokmas bukan pelaksana dan dikerjakan malam hari tanpa pengawasan dari dinas terkait.
” Kita perintah dari PU mas, tidak tau namanya,” kata Jumadi.
Sementara saat dikonfirmasi pejabat PPK 1.6 Provinsi Jawa Timur saat itu, belum ada respon hingga berita ini diterbitkan.
Ayik yang disebut selaku pelaksana pekerjaan tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya tidak direspon padahal aktif.
Data terhimpun bahwa pemenang lelang proyek jembatan gantung di Sabrang PT. Mahameru Citra Perkasa berkantor Alamat Jl. Pangeran Diponegoro Gg. Agatis No. 72 RT. 11 Kotawaringin Barat (Kab.) Kalimantan Tengah
HPS Rp. 3.840.000.000.00
Harga Kontrak Rp 2.884.842.000,00
Reporter: Herman
Komentar