30 Persen Diduga Tilep Anggaran Proyek Pekerjaan Cuttingan Jalan Lise, DPC GPM Soroti BPK RI

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU, – Tahukah  kalian mengapa setiap tahun oknum kontraktor dapat gagal dalam pencapaian proyek pada DPU-PR Pulau Taliabu.

Keberhasilan sebuah proyek konstruksi yang sedang berlangsung dipengaruhi oleh oknum anggota DPRD dan pejabat dilingkup Pemda Kabupaten Pulau Taliabu itu, karena beberapa variabel dan faktor-faktor yang tidak dapat diduga.

Keahlian dari sumber daya manusia, material, alat dan sumber daya lainnya turut berkonstribusi dalam pencapaian hasil proyek. Seluruh faktor tersebut harus dikelola dengan baik karena akan sangat mempengaruhi hasil akhir proyek yang direncanakan.

Oleh karena itu, DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Pulau Taliabu meminta Aparat Penegak Hukum Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Lembaga Anti Rasuah KPK, untuk menindak tegas oknum anggota Dewan yang diduga terlibat mengatur dan main proyek.

Sebab beredar informasi terkait adanya salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu yang bermain proyek.

Salah seorang keluarga orang nomor Satu ( 1) di Kabupaten Pulau Taliabu yang enggan disebutkan namanya, mengaku bahwa proyek pekerjaan Perbaikan dan Cuttingan Jalan Lise tersebut, mereka merupakan proyek yang dikerjakan oleh salah seorang oknum anggota DPRD.

Tepatnya proyek pekerjaan Perbaikan dan Cuttingan Jalan Lise, Kecamatan Lede. Berdasar Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 yang mengatur MPR, DPR, DPD dan DPRD melarang dewan untuk ikut dalam sebuah proyek.

Sehingga dugaan keterlibatan legislator yang berperan dalam bermain proyek harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Masih kata sumber, perlunya ada tindakan positif dari BK ( Badan Kehormatan) agar citra lembaga DPRD di mata masyarakat tidak tercoreng.

Karena DPRD merupakan lembaga tempat mengadukan masalah yang dihadapi masyarakat, bukan sebaliknya menimbulkan banyak masalah. Dan diduga tilep anggaran tersebut.

“Kita sangat menyayangkan kalau hal ini benar, karena anggota DPRD diharapkan menjadi kontrol terhadap eksekutif, ini malah terbalik justru dia patut diduga bermain dalam anggaran proyek nya,” ujarnya

Peran media, Ormas dan LSMpun sangat dibutuhkan untuk mengawal setiap pembangunan infrastruktur yang ada di daerah ini, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat dan negara.

Hal tersebut, membuat DPC GPM Pulau Taliabu menyoroti oknum anggota DPRD itu, yang diduga telah melakukan konspirasi jahat dengan Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara gunanya untuk mendapatkan anggaran proyek saja. karena diketahui proyek pekerjaan Perbaikan dan Cuttingan Jalan Lise di lokasi Kecematan Lede serta proyek lainnya di tahun anggaran 2022.

Sebab proyek pekerjaan Perbaikan dan Cuttingan Jalan Lise tersebut sudah dilakukan pencairan 30% dari total nilai kontrak sebesar Rp1.636.765.000,00 miliar. “Dan dilaksanakan oleh Perusahaan “CV. DIYACEL SEJATIJl” yang beralamat di Kayu Merah RT. 012 RW. 005,Ternate Selatan Kota Ternate – Ternate, Maluku Utara, serta diketahui Penandatanganan Kontrak pada tanggal 25 Juli 2022.” Ungkap Lisman disapa bung Dex, pada media Sidikkasus.co.id. Minggu, 23/10/2022.

Olehnya itu, DPC GPM berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI Perwakilan Maluku Utara harus benar-benar dalam melakukan audit pemeriksaan fisik dilapangan. Karena jangan sampai pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan malah justru membuat laporan progres dan dokementasi 50 hingga 100 persen.

“Hal ini jika terjadi, maka masyarakat menilai dan patut diduga BPK ini hanya datang ke Pemda Pulau Taliabu untuk menjadikan sebuah kejahatan di daerah ini.” imbuhnya.

Sebab pemda Pulau Taliabu menganggarkan proyek pembangunan infrastruktur setiap tahun hanya dijadikan proyek mangkrak setiap Desa se Pulau Taliabu. ( Jek/Redaksi)

Komentar