CIREBON – JKN. Kegiatan Pasca Rehabilitasi BNNP Provinsi Jawa Barat, bekerjasama dengan Yayasan IPWL Pradita Madani Cempaka (PRAMA), yang di laksanakan kemarin pada hari Selasa dan Rabu, 7 dan 8/8/2018 kepada para korban penyalahguna NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), yang telah menyelesaikan Rehabilitasi Sosial di Yayasan IPWL PRAMA di Ketuai oleh Atty Ismayanti, S.st. Dengan alamat, Perumahan Taman Kapuk Permai, jl. Kapuk II Blok H No.2, Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kepala Seksi (KASI) Pasca Rehabilitasi BNNP Jawa Barat, Birin Bendrayuli, S.Sos., M.AP (Kerudung Biru, kiri ), Kepala Bidang (KABID) Rehabilitasi BNNP Provinsi Jawa Barat, Anas Saepudin, S.Sos., M.Si (Baju Putih Tengah) dan Pembina Yayasan IPWL PRAMA Kabupaten Cirebon, Agus Widarsa, AKS., S.IP (Baju Putih, Kanan). (Foto: Ekslusif, Omika-JKN)
Kepala Seksi (KASI) Pasca Rehabilitasi BNNP Provinsi Jawa Barat, Birin Bendrayuli, S.Sos., M.AP saat di wawancara oleh wartawan JKN, menerangkan bahwa, “Program Pasca Rehabilitasi BNNP Provinsi Jawa Barat yang bekerjasama dengan Yayasan IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) PRAMA Kabupaten Cirebon, untuk dampingan yang sudah menjalani Program Rehabilitasi Sosial Rawat Jalan ataupun Rawat Inap di Yayasan IPWL PRAMA Kabupaten Cirebon.
“Hendaknya dampingan terus melanjutkan Rehabnya dengan Program Lanjutan Pasca Rehabilitasi selama enam bulan, yaitu dua bulan rawat jalan atau rawat inap, empat bulannya adalah Rawat Lanjut atau Pasca Rehabilitasi dengan melakukan kegiatan home visit dan pemantauan.
“Home visit itu adalah konselornya datang ke rumah keluarga dampingan dua kali dalam empat bulan, dua bulan ditahap awal dan menjelang tahap akhir.
“Kemudian dengan memaksimalkan pemantauan satu bulan melakukan komunikasi seminggu sekali dengan dampingan atau keluarganya.
“Semestinya dampingan yang sudah mengikuti Rehabilitas Sosial itu, datang sendiri ke Lembaga Rehabilitasi Yayasan IPWL PRAMA untuk mengikuti Pasca Rehabilitasi Lanjutan atau Bina Lanjut.
“Akan tetapi sangat sulit untuk bisa mendapatkan, mendatangkan dampingan ke Lembaga Rehabilitasi tersebut, apalagi ke BNN, karena konotasi atau asumsi masyarakat itu masih merasa takut akan ditangkap, padahal sebenarnya BNN itu banyak membantu masyarakat,” ujar Bu Birin panggilan akrabnya.
Kepala Seksi (KASI) Pasca Rehabilitasi BNNP Provinsi Jawa Barat, Birin Bendrayuli, S.Sos., M.AP ketika Wawancara dengan Wartawan JKN. (Foto : Ekslusif Omika-JKN)
“Program Rehabilitasi Sosial ini gratis, bagi korban penyalahguna NAPZA yang berminat dan ingin di Rehabilitasi hingga Pasca Rehabilitasi agar pulih dari ketergantungannya terhadap NAPZA. Seperti Lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan IPWL PRAMA yang sudah bermitra dengan BNNP Provinsi Jawa Barat.
“Begitupun Yayasan-Yayasan lain yang melakukan Rehabilitasi Sosial seperti Yayasan IPWL PRAMA ini, BNNP Provinsi Jawa Barat nanti akan merembesnya.
“BNNP Provinsi Jawa Barat melaksanakan Program Pasca Rehabilitasi ini lebih kepada pencegahan kekambuhan dampingan , yang betul-betul akan dikuatkan relapse prevention nya
“Tujuan Pasca Rehabilitasi itu sendiri adalah pulih, produktif dan berfungsi kembali sosialnya.
“Pulih itu tidak hanya sekedar pulih, kalau tidak produktif nanti pikirannya akan kembali lagi kambuh atau relapse.
“Kemudian produktifnya, dampingan akan diberikan ketrampilan-ketrampilan sesuai dengan yang diminatinya, walaupun tidak bisa memfasilitasi dengan sepenuhnya satu persatu setiap dampingan, karena keterbatasan waktu dan anggaran maka setiap tahapan hanya 10 orang dampingan
“Maka dari itu BNNP Provinsi Jawa Barat melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah maupun swasta seperti BLK Lembang, BLK Plumbon-Cirebon, BBLK Bandung yang di Gatot Subroto, Yamaha di Cirebon, untuk memberikan ketrampilan-ketrampilan kepada klien Bina Lanjut sesuai dengan minat bakat.
“BNNP Provinsi Jawa Barat juga banyak dibantu oleh Yayasan IPWL PRAMA Kabupaten Cirebon, Rumput Laut Band lokal yang ada di Cirebon, juga Yayasan Aman.
“Jadi inti dari program Pasca Rehabilitasi ini adalah pulih, produktif dan berfungsi kembali sosialnya, diusahakan bisa mandiri.
“Untuk kemandirian dampingan, BNNP juga bekerjasama dengan Dinas Sosial (DINSOS), mengajukan UEP (Usaha Ekonomi Produktif) ataupun dengan perusahaan-perusahaan lain yang bisa membantu untuk memberikan modal usahanya.
Tahap akhir dari Program Pasca Rehabilitasi ini juga akan memberikan edukasi kepada keluarganya bahwa, dampingan sudah betul-betul siap untuk kembali ke masyarakat, dan akan menjalankan keberfungsian sosialnya.” Pungkas Kepala Seksi Pasca Rehabilitasi BNNP Provinsi Jawa Barat, Birin Bendrayuli, S.Sos., M.AP.
Wartawan JKN sedang melakukan Wawancara dengan Fasilitator Pasca Rehabilitasi BNNP Provinsi Jawa Barat, Ali Nurdin, SKM. (Foto : Ekslusif-Omika/JKN)
Fasilitator Pasca Rehabilitasi BNNP Provinsi Jawa Barat, Ali Nurdin, SKM ketika wawancara dengan wartawan JKN menambahkan bahwa,
“Tujuan utama kegiatan Layanan Pasca Rehabilitasi ini supaya dampingan produktif, bisa bekerja atau sekolah, terus pulih dan tidak menggunakan zat lagi atau abstinen total dan berfungsi kembali sosialnya.
“Dampingan dapat kembali ke keluarga atau masyarakat tanpa adanya stigma”. Tegas Ali Nurdin, SKM
“Pasca Rehabilitasi ini, untuk membantu dampingan itu sendiri dan keluarganya, juga ada sosialisasi ke masyarakatnya.
“Mantan pengguna itu tidak seperti yang mereka duga bahwa, sekali menggunakan di cap negatif. Untuk itu sosialisasi ke masyarakat juga dilakukan.”Lanjut Ali Nurdin, SKM
“Setelah dampingan melakukan rehabilitasi, kemungkinan besar 70 persen mereka bisa relapse,
“Maka BNNP Provinsi Jawa Barat dari tahun 2015 mempunyai Program Rehabilitasi Berkelanjutan, yaitu setelah Rehabiilitasi tersebut dampingan wajib mengikuti Layanan Pasca Rehabilitasi atau Bina Lanjut
“Dampingan terus kita pantau dengan melakukan Home Visit atau kunjungan ke rumah keluarga dampingan atau dipantau melalui medsos atau via telepon.
Kegiatan FSG (Family Support Group) atau Kelompok Dukungan Keluarga dampingan oleh Kasi Pasca Rehabilitasi BNNP Provinsi Jawa Barat, Birin Bendrayuli, S.Sos., M.AP
“Sebulan atau dua bulan sekali dampingan dipanggil untuk berkumpul seperti di Yayasan IPWL PRAMA sekarang ini, dan melakukan terapi dengan memberikan materi-materi penguatan tentang relapse prevention (Pencegahan Kekambuhan).
“Supaya mereka mempunyai gambaran bahwa, setelah selesai Rehabilitasi mereka memahami apa yang harus dilakukan, dan bisa produktif
“Juga membuktikan kepada masyarakat, menunjukkan keberfungsian sosialnya dengan tidak melakukan hal-hal yang negatif lagi seperti dulu.
“Pasca Rehabilitasi ada dua yaitu, Reguler dan Intensif. Reguler itu untuk dampingan yang sudah bekerja atau sedang sekolah. Diberikan layanan penguatan untuk diri dampingan supaya tidak putus hubungan, setelah menjalani Rehabilitasi Sosial.
“Untuk dampingan yang tidak bekerja, tidak sekolah atau yang masih takut kepada keluarganya, ditampung dalam Pasca Rehabilitasi Intensif,
“Dengan memberikan vocational untuk pembekalannya. Misalkan dampingan putus sekolah, akan dibantu diikutsertakan dengan kejar paket. Untuk itu BNNP Provinsi Jawa Barat sudah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (DISDIK).
“Masalah pekerjaan, atau bantuan sosialnya bekerjasama dengan Dinas Sosial (DINSOS) dengan WOK nya, dan banyak lagi instansi-instansi yang sudah bekerjasama termasuk CSR-CSR, BUMN juga.
Program Lanjutan ini untuk dampingan, agar dapat kembali menjalani kehidupan yang normal, menjalani keberfungsian sosialnya, bekerja dan bisa mandiri”. Pungkas Fasilitator Pasca Rehabilitasi BNNP Provinsi Jawa Barat, Ali Nurdin, SKM, di Yayasan IPWL PRAMA (Omika-Ida Farida-JKN)
Komentar