Berita Sidikkasus.co.id.
BANYUWANGI – Dengan adanya kabar yang firal baru- baru ini terkait mundurnya Kepala Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi membuat Organisi Masyarakat( ORMAS) Forum Rakyat Berdaulat Indonesia( FORBI ikut prihatin dengan peristiwa yang menimpa saudara kita Kades Plampangrejo Yudi Wiyono Sabtu(22/10/2022).
Sementara dengan firalnya pengunduran diri sebagai Kades Plampangrejo Kecamatan Cluring membuat Ketua Ormas Forbi yang juga sebagai mantan Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Banyuwangi 2 perode memimpin ( ASKAB) sekaligus sebagai tokoh aktifis senior Agus Tarmidi yang biasa di sapa Gustar ikut angkat bicara saat di temui di posko Ormas Forbi oleh Awak Media Sidikkasus.co.id. Ia menyampaikan,”menyikapi situasi dan kondisi pemerintahan Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring Banyuwangi akhir- akhir ini membuat kami cukup memprihatinkan.” Ucap Gustar.
Di tenggarai berawal dari kasak kusuk warga yang berkembang dan menjadi isu yang mengarah pada berkurangnya rasa kepercayaan( Trust) masyarakat terhadap pemerintah Desa khususnya kepada Kades Plampangrejo Yudi Wiyono yang di duga kurang tranfarannya dalam mengelola keuangan Desa.
Selsin itu,” menurut informasi sebenarnya sudah di lakukan pertemuan ratusan warga yang mendatangi Desa Plampangrejo tersebut dan di terima oleh pihak Desa dan Kades Yudi Wiyono ia juga menjelaskan terkait dengan penggunaan keuangan Desa kepada warga masyarajat yang ikut pertemuan di Desa bersama elemen yang lainnya sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sesuai dengan ( UU, NO 14 tahun 2008) Ujarnya.
Lebih lanjut” namun pertemuan tersebut tidak bisa menyelesaikan masalah, tapi justru muncul desakan agar Kades Yudi Wiyono mengundurkan diri, awalnya demi kondusifitas wilayah, Yudi Wiyono sebagai Kades Plampangrejo menyatakan bersedia untuk mengundurkan diri, namun akhirnya pernyataan pengunduran diri tersebut di cabut kembali.
Masih kata Gustar,” kalau masyarakat mengkritisi pemerintahan Desa yang terkait dengan pembangunan pelayanan dan pengelolaan keuangan Desa itu boleh dan sangat bagus sebagai bentuk peran serta masyarakat yang di lindungi oleh konstitusi( PP 68 tahun 1999).
Namun kalau sudah mengarah kepada desakan mundur itu lebih bersifat subyektif dan politis dan itu kurang baik dalam alam demokrasi, karena akan memicu konflik di masyarakat itu yang membuat Desa tidak kondusif.” Tegas Gustar.
Tidak hanya iru” seandainya bila Kades di anggab salah atau melakukan penyimpangan dalam mengelola keuangan Desa ya seharusnya di buktikan secara hukum sehingga dugaan nasyarakat bisa di pertanggung jawabkan secara hukum pula.
” Untuk itu kami dari Ormas Forbi terbesar di Kabupaten Banyuwangi ini berharap agar saudara Kades Yudi Wiyono tetap bekerja seperti biasa dan melayani masyarakat dengan sebaik baiknya agar warga masyarakat Desa Plampangrejo semakin makmur serta sejahtera baik secara lahir maupun secara bathin.” Pungkasnya.
Reporter ( PENDIK)
Komentar